Connect with us

Kota Banjarbaru

KASN Anugerahkan Aditya Piagam Penghargaan, Wujudkan Perbaikan Manajamen ASN Pemko Banjarbaru

Diterbitkan

pada

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan piagam penghargaan kepada Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin. Foto: prokopim

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan piagam penghargaan kepada Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin. Penghargaan bentuk apresiasi dan pengakuan kepada Aditya dalam menyukseskan implementasi sistem merit dan kualitas pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di instansi Pemerintah Kota Banjarbaru.

Penghargaan itu diserahkan oleh KASN kepada Wali Kota Aditya yang turut didampingi Kepala BKPSDM Banjarbaru Gustafa Yandi, di kantor KASN, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).

Dalam penghargaan yang diberikan, KASN menetapkan Pemko Banjarbaru telah berhasil mencapai keberhasilan sistem merit dan kualitas pengisian JPT, dengan raihan predikat “Baik”.

Baca juga: Fasilitas Penunjang Belum Lengkap, Dinas PUPR Kalsel Imbau Pengguna Jalan Banjarbaru – Batulicin Berhati-hati

Wali Kota Aditya dikonfirmasi seusai penyerahan piagam penghargaan tersebut, mengakui prestasi ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di instansi Pemko Banjarbaru yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN.

“Ini juga hasil dari komitmen instansi Pemko Banjarbaru untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan dengan KASN dalam menerapkan sistem merit dan pengisian JPT,” ucapnya.

Pengakuan KASN atas kepemimpinan Wali Kota Aditya dalam mengimplementasikan sistem merit dan proses pengisian JPT telah ditunjukan melalui komitmen yang luar biasa selama 4 tahun terakhir. Keberhasilan Aditya dalam upaya perbaikan dalam manajemen ASN di lingkungan Pemko Banjarbaru.

Baca juga: PUPR Kalsel Beri Pembekalan untuk Mahasiswa Magang Kampus Merdeka

Saat ini, di era Aditya, manajemen ASN di Pemko Banjarbaru telah dijalankan berbasis sistem merit yang mampu menghadirkan SDM ASN yang andal. Kemudian JPT di setiap instansi juga ditempatkan berdasarkan kompetensi dan integritas dari ASN tersebut.

“Kebijakan manajemen ASN berbasis sistem merit dan penempatan pejabat dilakukan dengan seksama sebagaimana komptensi dan integritasnya. Semua ini kita jalankan untuk mendorong perbaikan pelayanan publik yang berdampak bagi masyarakat,” lugas Aditya. (Kanalkalimantan.com/bie)

Reporter : bie
Editor : kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->