NASIONAL
Kasus Covid-19 Meroket Terus, WHO Desak Pemerintah Indonesia Perketat PSBB
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak pemeritan Indonesia untuk menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala besar, bahkan lebih diperketat. Desakan ini datang setelah penambahan kasus Covid-19 di Indonesia yang mencapai lebih dari 12 ribu dalam satu hari.
Pernyataan itu tertuang dalam laporan situasi yang dicatatkan WHO, Kamis, (17/6/2021). WHO juga menyoroti terkait ketersediaan tempat tidur seiring terus meningkatkan kasus di Indonesaia.
“Dengan peningkatan penularan karena adanya varians of concern (VOC), diperlukan tindakan segera untuk mengatasi situasi di banyak provinsi,” kata WHO dalam laporan terbarunya.
Dalam laporan situasi itu, WHO juga menyoroti bahwa Indonesia terus mengalami peningkatan jumlah kasus COVID-19 yang signifikan di beberapa provinsi dan kabupaten.
Sebelumya, Satuan Tugas (Satgas) Nasional COVID-19 melaporkan bahwa provinsi dengan jumlah kasus baru terkonfirmasi tertinggi adalah DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Riau.
Baca juga: Penerimaan Pajak Air Permukaan di Kalsel Kecil, Pj Gubernur: Masih Bisa Dioptimalkan
Pada 10 Juni lalu, Satgas melaporkan, tingkat hunian tempat tidur (BOR) di beberapa provinsi di Jawa telah mencapai lebih dari 50 persen, antara lain di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Tengah. 2 Peningkatan jumlah kasus dan BOR terbesar terjadi di Kudus, Jawa Tengah dan Bangkalan, Jawa Timur.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus memperkuat penanganan COVID-19 di dua kabupaten ini, bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan termasuk Tentara Nasional (TNI) dan Polisi (Polri).
Di samping itu Kemenkes juga telah mendistribusikan sekitar 50.000 dosis vaksin COVID-19 untuk mempercepat peluncuran vaksinasi di Kudus. Sementara itu, dalam keterangannya, Pemerintah Indonesia mengatakan bahwa Whole Genum Sequencing (WGS) terus dilakukan karena dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan kesehatan yang tepat.
Hasil WGS digunakan untuk mengendalikan distribusi varian COVID-19 yang menyebar ke berbagai daerah di Indonesia. Pemerintah juga berkomitmen mempercepat proses WGS di laboratorium dari yang sebelumnya membutuhkan waktu 2 minggu, menjadi 1 minggu.
Baca juga: 26 Orang Diamankan Sat Reskrim Polres Banjarbaru dalam Aksi Premanisme
“Semakin cepat rentang waktu pemeriksaan ini, diharapkan data yang didapat semakin aktual dan dapat dilakukan penanganan yang cepat,” Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (17/6/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Meski demikian, pemeriksaan strain virus bukanlah kewajiban mutlak pad kasus positif. Karena WGS memiliki metode khusus. Dan tidak semua kasus positif layak dilacak genomiknya. Misalnya kasus dengan gejala tidak biasanya maupun kasus pada pelaku perjalanan luar negeri dan lain-lain.
Untuk itu, apapun jenis varian yang ada di tengah-tengah masyarakat, yang perlu dilakukan ialah memperketat lrotokol kesehatan. Tidak ada ada jalan lain sebaik disiplin protokol kesehatan. “Karena iutlah kita dapat memutus rantai penularan secara efektif dan efisien,” lanjut Wiku. (suara)
Editor: suara
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK
-
Satpol PP Kab Banjar2 hari yang lalu
Satpol PP Banjar Dapati 7 Penjual Anakan Ikan
-
DPRD KOTABARU2 hari yang lalu
Sowan ke Bakti Kementerian Komdigi, Komisi II dan Diskominfo Kotabaru Perjuangkan Akses Internet
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Pemko Banjarbaru Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Serahkan Eco Office Eco School Award 2024, Ini Kata Wali Kota Aditya