HEADLINE
Kasus Dana Hibah KONI, Kejari Banjarbaru Amankan Pecahan Uang Seratus Ribu Total Rp 9 Juta
BANJARBARU, Kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banjarbaru senilai Rp 6,7 miliar terus diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru. Tak ingin penyidikan putus di tengah jalan, baru-baru ini Kejari mengamankan uang sebesar Rp 9 juta yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti.
“Pada November ini, kami mengamankan uang sebesar Rp 9 juta dalam bentuk pecahan seratus ribu. Diserahkan seseorang yang tidak bisa kami sebutkan namanya,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banjarbaru, Mahardika, kepada Kanalkalimantan.com.
Bagi pihak Kejaksaan, tentu dengan diamankannya uang tersebut akan menjadi titik terang dalam menguak siapa pelaku dalam kasus ini. Oleh karena itu, Mahardika berharap seiring berjalannya waktu, uang tersebut akan terus bertambah. “Selain melakukan penindakan, kita juga ingin memperbaiki sistem di KONI Banjarbaru. Agar kasus ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.
(Baca Juga : Kejari Sidik Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Banjarbaru Senilai Rp 6,7 Miliar)
(Baca Juga : 20 Saksi Diperiksa Kejari, Dana Hibah KONI Banjarbaru Rp 6,7 M ‘Menguap’?)
Seperti yang diketahui, pada bulan Juli lalu, publik dihebohkan dengan pernyataan Kejari Banjarbaru melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) yang menetapkan kasus penyelewangan dana hibah KONI Banjarbaru sudah dalam tahap penyidikan. Penetapan ini, setelah pihak penyelidik memintai keterangan sedikitnya 20 saksi.
Akibat mencuatnya kasus ini ke permukaan, membuat Kejari Banjarbaru dituntut secepatnya menuntaskan proses penyidikan. Bahkan, saat pelantikan anggota DPRD Banjarbaru periode 2019-2024, puluhan mahasiswa sempat mempertanyakan proses penanganan kasus tersebut yang menurut mereka terkesan jalan di tempat. Sehingga, mahasiswa sendiri menuntut peran para wakil rakyat (DPRD Banjarbaru) yang perlu memberikan suntikan bagi Kejaksaan Negari (Kejari) Banjarbaru untuk secepatnya menyelesaikan.
Kordinator Lapangan (Korlap) aksi demo, Wira mengatakan, kasus ini memang bukan wewenang dewan. Meski begitu, dirinya menginginkan peran serta wakil rakyat untuk mendesak kasus ini dapat diselesaikan kejaksaan.
“Dana hibah yang diselewengkan ini adalah uang rakyat. Untuk itu, kita ingin pihak DPRD mendesak upaya pengembalian dana tersebut dan mensegerakan adilnya tindakan dan putusan dalam kasus KONI ini,†katanya kepada kanalkalimantan.
Tidak sampai disitu, Wira juga menyebut penanganan kasus korupsi KONI yang terkesan lambat dan ditutup-tutupi hanya akan membuat kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Banjarbaru akan terus berkurang. “Ini menyangkut hak martabat orang. Uang yang diselewengkan adalah uang rakyat, yang mana uangnya bisa dimanfaat untuk membangun prestasi muda,†lugasnya.
Korupsi dana hibah Rp 6,7 milyar oleh KONI Banjarbaru ini, bermula adanya laporan dari masyarakat terkait adanya anggaran yang tidak sesuai dengan kegiatan yang dilakukan.
Menanggapi permintaan pendemo, Pimpinan Sementara DPRD Banjarbaru Fadliansyah berjanji akan menanyakan kasus tersebut. “Kami akan membantu untuk menanyakan hal tersebut ke Kejari. Sebab memang bukan kewenangan dewan,†katanya.(Rico)
Editor : Chell
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta
-
Kaleidoskop 20241 hari yang lalu
Kemajuan Pembangunan Kabupaten Banjar di Segala Bidang
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Dari Banua Creative Festival, Kalsel Incar Tuan Rumah Ekrafnas 2025
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
DKISP Banjar Raih Penghargaan Apresiasi Media Pemprov Kalsel 2024
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Begini Hitung-hitungan Pajak Baru Kendaraan Bermotor 2025
-
Bisnis2 hari yang lalu
Hadir Perdana di Banjarbaru, Generasi Happy Tri Ajak Gen Z Bikin Kreasi