Hukum
Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Kalsel Belum Jelas, Kejati Kalsel Ditagih Tuntaskan
BANJARMASIN, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel mendapat tuntutan penuntasan kasus perjalanan fiktif wakil rakyat di DPRD Kalsel dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Islam pimpinan akasi HM Hasan dan Din Jaya, Senin (13/11).
Adapun tuntutan yang disampaikan oleh massa yaitu menginginkan pihak Kejati Kalsel segera menuntaskan kasus perjalanan dinas fiktif di DPRD Kalsel yang hingga saat ini kasusnya masih juga belum selesai.
Massa juga menuntut Kejati Kalsel agar segera menuntaskan kasus 6 SKPD di Kabupaten Balangan sehingga ditemukan titik terang dan masyarakat bisa mengetahui hasil hukumnya,
Mendapat beberapa tuntutan, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Abdul Muni SH berjanji akan menindaklanjuti kasus-kasus yang massa sampaikan kepada pihak Kejati Kalsel.
“Selain itu, kami juga sedang memproses kasus SKPD Kabupaten Balangan serta akan menuntasakan kasus perjalanan fiktif dinas di DPRD Kalsel, Hingga masyarakat dapat mengetahui hasil sidangnya nanti,†ujarnya. (robby)
-
HEADLINE3 hari yang lalu
PTUN Banjarmasin Tolak Gugatan Atas KPU Banjarbaru
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Tak Kuat Menanjak, Truk Bermuatan Keramik Berjalan Mundur di Sungai Ulin
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Menang di PTUN, KPU Banjarbaru Giliran Hadapi Gugatan di PN Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Libur Akhir Tahun, Ini Tiga Tempat Wisata Estetik Tak Jauh dari Ibu Kota Kalsel
-
Lifestyle3 hari yang lalu
Sambut Promo Natal dan Tahun Baru Lebih Seru dengan Diskon hingga Rp1,29 Juta!
-
Kabupaten Lamandau3 hari yang lalu
Pemkab Lamandau Terima Penghargaan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik