Kota Banjarbaru
Kasus Perundungan Remaja di Siring Kemuning, Tiga ABH dan Anak Korban Didampingi PPA

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Proses penyidikan terhadap tiga orang anak di bawah umur yang menjadi tersangka pengeroyokan seorang anak perempuan, di kawasan siring Sungai Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, masih berlangsung.
Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji menyebutkan, ketiga tersangka yang berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) saat ini tengah ditahan.
“Semua ABH ditahan, masih dalam proses penyidikan,” ujar Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji kepada Kanalkalimantan.com, Minggu (7/7/2024) siang.
Baca juga: Perkuat Sinergi Keandalan Listrik, PLN Kunjungi Tiga Kejati di Kalimantan

Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji. Foto wanda
Disebutkan AKP Syahruji mereka adalah dua orang perempuan masing-masing berumur 16 tahun dan 15 tahun. Kemudian seorang laki-laki ABH berumur 17 tahun.
Selama proses penyelidikan hingga penyidikan berlangsung, kata dia, ditemukan fakta dugaan motif terjadi peristiwa perundungan itu.
“Motifnya karena kecemburuan tersangka, yang tidak terima laki-lakinya digoda oleh anak korban di WhatsApp,” ungkap Syahruji.
Syahruji menjelaskan bahwa anak korban dengan para tersangka memang berniat untuk bertemu di kawasan siring Kelurahan Kemuning Banjarbaru itu.
Hingga kemudian tersangka melabrak anak korban dan kejadian pengeroyokan terjadi sekitar pukul 15.00 Wita.
Dari kejadian itu orangtua dari anak perempuan melapor dugaan tindak pidana pengeroyokan yang masuk melalui SPKT Polres Banjarbaru kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarbaru.
Sementara itu dalam proses penyidikan ini, termasuk dalam proses melengkapi berkas perkara, ketiga tersangka dilakukan pendampingan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APMP2KB), melalui UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak).
Plt Kepala DP3APMP2KB Kota Banjarbaru, Rahma Khairita mengatakan, kepada tersangka saat ini dalam proses pendampingan BAP dan sekaligus penggalian data penelitian kemasyarakatan terhadap ABH itu sendiri.
“Kita masih proses pendampingan hukum karena tersangkanya ini anak, jadi proses hukumnya berbeda. Kalau di kepolisian masih tahap penyidikan.
Baca juga: Hofos Gelar Kopdar Lintas Chapter Borneo 2024 di Banjarmasin
Biasanya kasus ABH ini cepat proses hukumnya, apabila berkas lengkap langsung diserahkan ke Kejaksaan,” ujar Plt Kepala DP3APMP2KB Kota Banjarbaru, Rahma Khairita.
Dia menjelaskan pendampingan dilakukan sesuai standar pelayanan PPA yaitu pelayanan pengaduan, penjangkauan home visit, pendampingan secara psikologis atau pemulihan secara psikis baik terhadap korban dan adiknya, pendampingan hukum yaitu proses di kepolisian sampai kasus dinyatakan selesai di pengadilan.
Pihaknya juga telah melakukan home visit terhadap anak korban dan diketahui kondisi korban secara fisik mengalami luka lebam dan memar.
Sedangkan untuk kondisi psikis korban dinyatakan masih normal dari hasil konseling yang dilakukan.
Baca juga: Manis FC Vs Mataraman FC Saidi Buka Turnamen Mataraman Cup 2024
“Kemudian untuk adik korban yang berada di lokasi kejadian mengalami trauma ringan, sehingga akan kembali dilakukan pendampingan secara psikologis,” tuntas dia. Pendampingan akan terus dilakukan sampai proses hukum selesai dan kondisi psikis anak korban dinyatakan pulih oleh psikolog klinis. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie

-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tim Hanyar Banjarbaru Ajukan Pembatalan Hasil PSU ke MK
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang lalu
Harapan Besar Wakil Rakyat di Momentum Hari Jadi ke-26 Kota Banjarbaru
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang lalu
Aksi Pilah Sampah di Lingkungan Kantor PLN UP2B Kalselteng
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Peringatan Hari Kartini di HSU, Ini Pesan Bupati H Sahrujani
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang lalu
Hari Buku Sedunia, YBM dan Srikandi PLN UP2B Kalselteng Berbagi Buku Bacaan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Rapat Paripurna Hari Jadi ke-26 Kota Banjarbaru “Bahimat Bakuat Barakat”