Connect with us

Hukum

Kasus Video Mesum Banjarmasin Polisi Periksa 6 Saksi, Siapa Penyebar Belum Juga Ada Tersangka

Diterbitkan

pada

Ilustrasi video mesum. Foto : net

BANJARMASIN, Sepekan setelah beredar luasnya video mesum yang melibatkan dua sejoli berinisial G dan N, hingga kini kepolisian masih mendalami siapa yang menyebarkan video mesum itu. Hanya saja hingga sepekan berlalu, sepertinya polisi kesulitan mengungkap siapa dalang penyebar pertama video privacy itu.

“Untuk sementara ini masih memeriksa saksi-saksi saat ini, yang terkait dengan pelaku penyebaran. Pemeriksaan sendiri masih berjalan, dan intinya yang diduga menjadi pemeran di video itu sudah kita ambil keterangannya,” ucap Kasatreskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi kepada Kanalkalimantan.com, Sabtu (7/9) malam.

Menurut AKP Ade, sampai saat ini keduanya mengakui kalau yang berada di video tersebut adalah yaitu G dan N. Namun demikian, masih harus ada pembuktian melalui uji laboratorium forensik. Sejauh ini, sudah ada 6 saksi yang dimintai keterangan oleh kepolisian. “Saat ini kami fokus ke pembuat dan penyebar (video mesumnya). Nanti kita lihat apakah ada kemungkinan unsur kesengajaan dalam penyebarannya, bisa juga kedua pelaku (pemeran video) ini. Tapi kalau memang tidak, siapa (yang menyebarkan), ini yang kita dalami,” tambah AKP Ade.

Meski kasus penyebaran video mesum ini sudah sepekan, AKP Ade membantah kalau kepolisian lamban dalam menangani kasus ini. “Namanya proses butuh waktu. Tergantung dari tingkat kesulitan, ketersediaan saksi, dan alat bukti. Apalagi ini kan proses pemeriksaan kaitannya dengan ITE, tentunya kita harus ada pemeriksaan secara laboratorisnya dan ahlinya,” kata AKP Ade.

AKP Ade menjelaskan, hingga saat ini, kepolisian masih menggunakan UU ITE dalam menangangi kasus beredarnya video mesum ini. “Unsur pornografi, bisa. Ada kemungkinan, tapi kita lihat hasil pemeriksaannya. Kalau disampaikan sekarang terlalu dini,” tutup AKP Ade. (fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->