Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Kawal Coklit di HSU, Cuaca dan Lokasi Sulit Dijangkau Harus Dihadapi PKD

Diterbitkan

pada

Pantarlih Kecamatan Sungai Pandan melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh Pantarlih Pilkada 2024. Foto : Bawasluhsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Hulu Sungai Utara (HSU) terus mengawal tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) sejak 24 Juni 2024 lalu.

Pengawalan ketat tersebut seperti dilakukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sungai Pandan (Alabio) beserta Pengawas Kelurahan Desa (PKD) se Kecamatan Sungai Pandan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua Panwascam Sungai Pandan, Wahyuni mengatakan, saat melakukan pengawasan kerap mendapati kondisi cuaca yang tidak menentu, ditambah lokasi yang terkadang sulit dijangkau. Panwaslu Kecamatan Sungai Pandan berharap para PKD untuk selalu menjaga kesehatan.

“Dalam kondisi cuaca yang tidak menentu seperti sekarang ini, kami harap seluruh PKD yang bertugas menjaga kesehatan, karena tugas pengawasan coklit tidak akan berjalan baik jika para PKD tidak dalam kondisi prima,” kata Wahyuni, Kamis (4/7/2024).

Baca juga: Polemik Pemindahan Kandang Babi, Emi: Mereka Punya Hak Berusaha, Perda Masih Memperbolehkan

Dia menegaskan bahwa PKD harus selalu melakukan instruksi dari Panwascam Sungai Pandan. “PKD yang bertugas mengawasi coklit, harus selalu siap dalam melaksanakan instruksi, karena intruksi dari kami adalah turunan instruksi dari Bawaslu Kabupaten,” tegasnya.

Koordinator Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Panwascam Sungai Pandan, Muhammad Ilhami menyampaikan, pengawasan melekat pada tahapan coklit dilakukan untuk memastikan daftar pemilih tetap (DPT) benar-benar terkawal dengan baik.

“Pengawasan melekat yang dilakukan ini tentunya untuk memastikan bahwa DPT benar-benar terkawal dan terawasi dengan baik, agar tidak terjadi kesalahan dalam membuat DPT untuk Pilkada 2024,” kata Ilhami.

Baca juga: Kombes Pol Cucun Pegang Komando Polres Banjarmasin

Hal senada juga diungkapkan Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwascam Sungai Pandan, Aina Pramita Sari yang berpesan Pantarlih harus selalu terus diingatkan untuk melakukan coklit sesuai aturan yang berlaku.

“Pantarlih harus di awasi secara ketat, agar dalam melaksanakan coklit, mereka tidak menyimpang dari aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sekedar informasi, dalam proses pengawasan Instruksi dari Bawaslu RI, secara berjenjang diturunkan ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dan Bawaslu Kabupaten HSU, selanjutnya memberi instruksi bahwa tahapan coklit dilaksanakan dengan sistem pengawasan melekat.

Setiap PKD mempunyai tugas harian untuk memonitor dan mengawasi tahapan coklit dengan cara mengikuti aktifitas Pantarlih yang mendatangi rumah warga untuk dilakukan coklit.

Data yang dimiliki oleh Pantarlih yang bersumber dari KPU kemudian dilakukan pencoklitan kepada warga masyarakat untuk diketahui apakah nama warga yang ada di data tersebut memenuhi syarat (MS), sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau adanya perubahan data.

Baca juga: Tren IPM Banjarbaru Naik, Warga Bangkal Sambut Positif Rencana Bangun Stadion

Setelah Pantarlih mencocokkan data warga, dilanjutkan dengan Pantarlih memberikan surat tanda bukti pencoklitan pemilih pada Pilkada 2024.

Pantarlih harus mendata dan mendaftar nama-nama yang belum tercatat di data pemilih, terutama pemilih potensial atau pemilih yang pada hari pemungutan suara 27 November 2024 sudah berusia 17 tahun, atau pemilih yang sudah menikah tapi belum memiliki KTP elektronik.

Selain itu Pantarlih juga wajib mencoret nama warga yang sudah meninggal dunia maupun pindah data kependudukan tapi masih tercatat di data pemilih.

Pada tahapan pencocokan data pemilih ini, baik Pantarlih maupun PKD harus kerja keras dan butuh stamina kesehatan yang kuat. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter: dew
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->