Connect with us

Bisnis

Kebijakan Pemko Banjarmasin Rugikan Pengusaha Advertising Miliaran Rupiah

Diterbitkan

pada

Salah satu bando advertising yang terpasang di sekitaran Jalan A Ayani Banjarmasin Foto: Arief Rahman

BANJARMASIN, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin dinilai antipati terhadap pebisnis advertising di Kota Seribu Sungai. Tudingan antipati menurut Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Asosiasi Perusahaan Periklanan Seluruh Indonesia (APPSI) Kalsel H Winardi Sethiono beralasan, setelah melihat berbagai kebijakan yang telah dilakukan oleh Pemkot Banjarmasin merugikan pebisnis advertising.

“Terbaru adalah rencana Pemkot Banjarmasin yang ingin mencabut sepihak puluhan baliho dan bando advertising di sepanjang jalan A Yani Banjarmasin. Kebijakan ini sangat merugikan pebisnis advertising hingga miliaran rupiah,” tegasnya, Jumat (31/8/2018).

Tiap tahunnya, bukannya bertambah titik baliho dan bando advertising, malah Pemko Banjarmasin terus mengurangi jumlah titiknya dengan berbagai alasan. “Sebelum rencana pengurangan baliho dan bando di sepajang jalan A Yani Banjarmasin, sudah lebih dulu dikurangi di jalan tersebut untuk pembuatan fly over. Bahkan di jalan strategis tertentu, iklan rokok tidak diperbolehkan lagi untuk dipasang,” keluhnya.

Dengan berbagai kebijakan tadi dirinya heran betul mengapa Pemko Banjarmasin gemar sekali menyusahkan pebisnis advertising. Padahal mereka ini semuanya adalah pembayar pajak yang taat untuk membantu menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sumbangsih PAD dari pajak jasa advertising ini jumlahnya mencapai Rp7-8 Miliar pertahun di Kota Banjarmasin. Itu merupakan jumlah yang besar,” ungkapnya.

Jika dibandingkan dengan di kota-kota besar di Indonesia, pengusaha Advertising malah dijadikan mitra bagi Pemerintah Daerah setempat. Karena mampu memberikan sumbangsih yang signifikan bagi daerah melalui PAD.

“Berbeda sekali dengan di Kota Banjarmasin, Pemkotnya gemar betul menyusahkan pebisnis advertising. Padahal setahu saya Kota Banjarmasin memerlukan PAD yang besar untuk membangun berbagai infrastruktur publik,” ketusnya.

Karena itulah ia pun berharap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin untuk bisa ikut membantu pebisnis advertising dalam memberikan kontribusi positif bagi PAD daerah. Jangan malah hanya diam seribu bahasa terhadap sikap antipati Pemkot Banjarmasin terhadap pebisnis advertising.

“Saya lihat DPRD terkesan adem ayem saja terhadap rencana Pemkot Banjarmasin yang ingin mencabut puluhan baliho di sekitaran Jalan A Yani Banjarmasin. Padahal adanya kebijakan itu nantinya bisa membuat PAD menurun hingga terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di perusahaan advertising,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemko Banjarmasin berencana membuat trotoar di Jalan A Yani Banjarmasin sepanjang 4 kilometer mulai dari KM 2 hingga 6. Adapun anggaran yang digelontorkan sendiri jumlahnya mencapai Rp 11 Miliar.

Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin Gusti Ridwan Sofyani, trotoar di Jalan Ahmad Yani Banjarmasin rencananya bakal menggunakan lantai keramik yang ramah pejalan kaki hingga disabilitas.

“Pembangunan trotoar sendiri tentunya akan membuat beberapa pohon dan baliho hingga bando harus dicabut. Kita tentunya berharap pihak-pihak terkait mendukung upaya ini untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.(arief)

Reporter: Arief
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->