Kanal
Kedapatan Membawa Sabu Pria Ini Diringkus Polres HSU
AMUNTAI, Sat Res Narkoba Polres HSU meringkus seorang pria berinisial MD (39) warga Desa Pakacangan, Kecamatan/Kabupaten HSU, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Pelaku diamankan petugas, saat berada di pinggir jalan Norman Umar kelurahan Kebun Sari Kecamatan Amuntai Tengah, Rabu (20/6) sekitar pukul 00.45 Wita. Penangkapan ini, merupakan pengembangan dari laporan masyarakat.
Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno S.IK, MH, melalui kasat narkoba Iptu Kamaruddin SH mengungkapkan, selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket plastik kecil yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0.38 gram. “Kemudian ada juga satu buah handphone, satu unit sepeda motor,†ungkapnya.
Menurutnya, saat dilakukan pemeriksaan, pelaku tidak bisa mengelak dengan barang bukti tersebut. “Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas segala upaya yang telah dilakukan oleh anggota, khususnya Sat Res Narkoba Polres HSU dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten HSU. Kami juga akan mengejar pelaku penyalahgunaan narkotika, dan sedapat mungkin akan kami tekan angka penyalahgunaan narkotika,†ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku menjalani proses hukum dan diamankan di sel tahanan Polres HSU serta dikenakan pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang – undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(rico)
Editor:Cell
-
Kaleidoskop 20241 hari yang lalu
Kemajuan Pembangunan Kabupaten Banjar di Segala Bidang
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Catatan ATCS Tugu Adipura, Pengendara Merasa Malah Ada Penumpukan
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Dari Banua Creative Festival, Kalsel Incar Tuan Rumah Ekrafnas 2025
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Begini Hitung-hitungan Pajak Baru Kendaraan Bermotor 2025
-
Bisnis2 hari yang lalu
Hadir Perdana di Banjarbaru, Generasi Happy Tri Ajak Gen Z Bikin Kreasi