Kabupaten Banjar
Kedapatan Tidak Pakai Masker, Pengunjung Pasar Martapura Hanya Diberi Teguran
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Operasi yustisi penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjar Nomor 30 tahun 2020 penerapan disiplin protokol kesehatan mendapati sejumlah pelanggar. Razia pencegahan dan pengendalian Covid-19 dilakukan di pasar Batuah Martapura dipimpin Iptu Sidik, Selasa (15/9/2020) pagi.
Personel gabungan dari Polres Banjar, 8 personel dari Polsek Martapura Kota, dan 12 anggota dari Satpol PP Kabupaten Banjar.
Kapolsek Martapura Kota AKP Suroto mengatakan, untuk rute yang disasar adalah, Pasar Batuah Martapura, pertokoan CBS dan Alun-alun Ratu Zalecha Martapura.
“Kami lakukan patroli dialogis, memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, jaga jarak kepada para pengunjung maupun pedagang pasar Martapura,” ungkapnya.
Ada beberapa orang yang kedapatan tidak patuh terhadap protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, dan langsung beri teguran oleh petugas.
Hasil yang dicapai dengan melakukan penindakan terhadap pelanggar yang tidak memakai masker sebanyak 15 orang.
“Operasi yustisi ini dilakukan agar masyarakat sadar betapa pentingnya memakai masker saat ini, untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya . (kanalkalimantan.com/wahyu)
Editor : Bie
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Modal Menang Pileg 13 Kursi, Golkar Pede Calon Sendiri di Pilgub Kalsel 2024
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Manusia Silver Terjaring Satpol PP Banjarbaru, Orangtua Libatkan Anak Mengemis di Lampu Merah
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Brio Ugal-ugalan Tabrak Polisi, Kabur saat Dihentikan di Flyover A Yani Km 4,5 Banjarmasin
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Dapati Kafe dan Biliar Buka Malam Ramadan di Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Brio Tabrak Polisi dan Sepeda Motor di Banjarmasin Berawal dari Melawan Arah
-
HEADLINE18 jam yang lalu
Golkar Kalsel Mulai Mengelus Jagoan Pilkada 13 Kabupetan Kota