Connect with us

Hukum

Kejari Banjarbaru Akan Panggil 500 Atlet sebagai Saksi Korupsi Dana Hibah KONI Rp 6,7 Miliar

Diterbitkan

pada

Kasi Pidsus Kejari Banjarbaru Mahardika Foto: Rico

BANJARBARU, Sejauh ini sudah ada 40 saksi yang dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru dalam proses penyidikan kasus penyelewengan dana hibah KONI Banjarbaru senilai Rp 6,7 miliar.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banjarbaru Mahardika menjelaskan, dari puluhan saksi yang diperiksa, pihaknya juga mengambil sample dari para atlet dibawah naungan KONI Banjarbaru. “Ya, kita juga mengambil sample dari para atlet. Tapi, tetap kita intens melakukan pemeriksaan ke penerima hibah (pengurus KONI Banjarbaru),” akunya.

Pihak Kejaksaan telah melalukan pemeriksaan terhadap saksi ke-40 pada pekan ini. Sejak kasus ini naik tahap dari penyelidikan menjadi penyidikan, pihak kejaksaan hampir setiap harinya melakukan pemanggilan saksi.

Sebelumnya Kasi Pidsus Kejari Banjarbaru sendiri telah menegaskan dalam proses penyidikan kasus ini akan melibat banyak pihak. Sehingga saksi yang dipanggil pun juga tidak lah sedikit. Ditambah lagi, untuk mencocokan dengan dokumen atau berkas penyidikan, maka saksi yang sudah diperiksa akan dipanggil kembali. Ditambah lagi, beberapa saksi juga ada yang berada di luar kota Banjarbaru.

Dika -sapaan akrabnya, menerangkan sampai sejauh ini pemeriksaan terhadap puluhan saksi tidak ditemukan kendala yang berarti. Bahkan, menurutnya sangat memukinkan saksi akan terus kembali bertambah. “Ada kemungkinan, kurang kebih 500 orang atlet juga akan kita periksa. Intinya kasus ini tidak akan putus. Saya akan tuntaskan kasus ini dan kita kuak siapa pelakunya,” bebernya.(rico)

Reporter : Rico
Editor : Cell


Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->