Connect with us

Kota Banjarbaru

Kejari Banjarbaru Musnahkan Ribuan Barang Bukti Perkara Pidana Sejak Tahun 2019

Diterbitkan

pada

pemusnahan barang bukti perkara pidana yang sudah inkrah di Kejari Banjarbaru Foto: rico

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru memusnahkan ribuan barang bukti yang sudah diproses hukum atau dinyatakan inkrah, Rabu (12/8/2020) pagi.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu sebanyak 128,65 gram, 13 butir ekstasi, ratusan butir obat keras berbagai jenis yang tidak memiliki izin edar, 20 bilah senjata tajam, 70 unit HP, dan 818 botol minuman keras, serta 142 liter tuak.

Pemusnahan barang bukti dihadiri kepala Wakil Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan, Kasatres Nakorba Polres Banjarbaru, Ketua Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kepala BNN Banjarbaru, Kepala Balai Besar POM Banjarmasin, serta Kepala Dinas Kesehatan Banjarbaru.

 

Kepala Kejari Banjarbaru, Andri Irawan, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini merupakan tindak perkara pidana sejak Oktober 2019 – Juli 2020.

“Barang bukti yang kita musnahkan ini berasal dari 166 perkara tindak pidana umum dan 38 perkara tindak pidana ringan hasil penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru yaitu Perda Larangan Minuman Beralkohol serta Perda Pemberantasan Pelacuran,” katanya.

Masing-masing jenis barang bukti dimunaskan dengan dengan cara yang berbeda. Contohnya saja, obat-obatan terlarang dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan, untuk barang bukti jenis senjata tajam dirusak hingga tidak dapat dipergunakan lagi, dan minuman keras dengan cara dihancurkan menggunakan stoomwall (mobil penggilas).

Kepala Kejari Banjarbaru menuturkan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu upaya pihaknya, agar masyarakat tahu bahwa barang bukti yang disita benar-benar dimusnahkan. Termasuk juga untuk menghindari penyelewengan terhadap barang bukti, sehingga kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat dan upaya penegakkan hukum di wilayah kota Banjarbaru.

Terakhir, Andri juga menyampaikan keinginan untuk bisa mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru dalam mewujudkan pembangunan tempat penyimpanan barang bukti. Tujuannya, agar barang bukti yang disimpan hingga bertahun-tahun lamanya, tetap memiliki nilai ekonomis tinggi.

“Sehingga, jika kemudian barang bukti tersebut dirampas untuk negara dan dilakukan pelelangan, nilai ekonomisnya tidak menurun. Hal ini juga bisa menunjang tugas jaksa eksekutor. Semoga bisa teralisasikan dan singeritas Kejaksaan dengan seluruh unsur Forkopimda bisa terus ditingkatkan dan dioptimalkan,” pungkasnya.

Menanggapi permintaan tersebut, Wakil Wali Kota Banjarbaru, mengaku bahwa pihaknya akan mengupayakan untuk merealisasikan dibangunnya tempat khusus penyimpanan barang bukti di Kejari Banjarbaru. Dirinya juga mengaperiasi kinerja Kejari Banjarbaru dalam mengeksekusi perkara pidana yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhirm

“Kegiatan ini merupakan bukti kerja keras, kerjasama dan profesionalitas para penegak hukum kita dalam menjaga kestabilan keaman an dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum kota Banjarbaru,” ujar Jaya.

Tak hanya itu, Jaya juga berpesan kepada seluruh jajaran penegak hukum di wilayah kota Banjarbaru bahwa dengan diadakannya pemusnahan barang bukti ini, bukan berarti selesai pula tugas kita dalam penegakan hukum dan memberantas penyakit masyarakat.

“Kita semua tentunya tidak ingin, generasi penerus kita, anak cucu kita, terjerumus ke dalam tindak tindak kriminalitas ataupun aktifitas negatif yang merugikan. Saya harap kedepannya masyarakat juga turut berpartisipasi membantu memberantas penyakit masyarakat dengan meningkatkan sistem keamanan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : Rico
Editor : Cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->