Hukum
Kejari Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti Ratusan Handphone, Senpi Rakitan hingga Ban Luar Mobil

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin melakukan pemusnahan barang bukti hasil perkara tindak pidana selama beberapa bulan terakhir, Rabu (20/12/2023) siang.
Pemusnahan barang bukti berlangsung di halaman Kejari Banjarmasin Jalan Brigjen Hasan Basri. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu 558,65 gram, ekstasi 64 butir, ganja kering 0,06 gram, ganja 0,10 gram, obat daftar G 36.817 tablet. Kemudian 222 botol minuman keras (miras), 308 buah handphone, 20 bilah senjata tajam, 5 buah senjata api rakitan, serta 27 ban luar mobil (kasus perlindungan konsumen).
Kepala Kejari Banjarmasin, Dr Indah Laila MH melalui Kasi Intel Kejari Banjarmasin, Dimas Purnama Putra SH MH mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan hasil penyitaan dari 188 perkara sejak bulan September-Desember 2023.
Baca juga: Tilep Dana BOS, Pengawas SD di Tapin Menangis Dituntut 15 Bulan Penjara
Pihaknya memastikan, barang bukti yang dimusnahkan Kejari Banjarmasin setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah, serta berdasarkan dasar hukum pasal 46 ayat (2) KUHAP.
“Barang bukti yang dimusnahkan telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari 188 perkara,” kata Dimas
Proses pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dilakukan dengan cara diblender dicampur sabun, baru kemudian dibuang ke dalam septic tank.
Baca juga: Lewati Polisi Berpatroli, Pemuda Mabuk Tertangkap Bawa Tiga Bilah Sajam
Sementara untuk barang bukti obat daftar G dimusnahkan dengan cara dibakar.
Lain halnya dengan barang bukti seperti sajam, handphone, timbangan, dan senjata api rakitan dimusnahkan dengan cara dihancurkan.
Baca juga: Bunda Literasi HSU Ajak Generasi Milenial Perbanyak Baca Buku
Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejari Banjarmasin Dr Indah Laila dan dihadiri Kasi Pengembalian Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Samsika Dien Ermika Stamsu SH MH, serta beberapa Kasi lainnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie

-
HEADLINE3 hari yang lalu
Sistem Penerimaan Murid Baru 2025, Kadisdik Banjarbaru: Tak Ada Sekolah Unggulan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
9 Klien Rehabilitasi Narkoba Dapat Pendampingan Kesbangpol dan BNNK HSU
-
Kalimantan Timur2 hari yang lalu
Disogok, Tiga Polisi Polres Samarinda ‘Bebaskan’ Tahanan Nyabu di Sel
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Insentif 391 Guru Honorer di HSU Telat Dibayar, Begini Penjelasan Plt Kabag Prokopim
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Odmil III-15 Banjarmasin Limpahkan Kasus Juwita ke Pengadilan Militer
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara22 jam yang lalu
Widya Dewi, Penyuluh Pertanian Asal HSU Raih Penghargaan dari Mentan RI