KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Barito Kuala akan melaksanakan lelang barang rampasan yang putusan telah memperoleh kekuatan hukum tetap, Selasa (4/5/2021) mendatang.
Sebanyak 5 sepeda motor, 1 unit mobil, 43 tabung LPG 3 Kg dengan isinya dan 37 tabung LPG 3 Kg kosong akan dilelang di Kantor Kejari Batola.
Dikatakan Erlianti Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Barito Kuala, bagi yang berminat untuk mengikuti lelang ini tentu dapat mendaftarkan diri dengan membawa KTP atau SIM saat acara lelang berlangsung.
“Bagi yang berminat untuk mengikuti lelang tersebut dapat mendaftarkan diri dengan membawa KTP atau SIM ke Kantor Kejaksaan Negeri Barito Kuala,” katanya.
Ditambahkan Erlianti untuk syarat dan ketentuan lelang lebih lanjut para calon peserta juga dapat menghubungi contact person Husni di 085246270089. (kanalkalimantan.com/rdy)
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar forum konsultasi publik terkait rencana awal… Read More
Pj Wali Kota : Sangat Beruntung Kota Banjarbaru Mempunyai Pendahulu yang Visioner dan Inovatif Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Widya Dewi, penyuluh pertanian asal Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi beserta alim ulama, habaib dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Prestasi demi prestasi ditorehkan Pemkab Banjar di bawah kepemimpinan H Saidi Mansyur… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Di Minggu ini, kita akan bertemu kembali dengan 10 besar kontestan MasterChef Indonesia… Read More
This website uses cookies.