Connect with us

HEADLINE

Kejari Sidik Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Banjarbaru Senilai Rp 6,7 Miliar

Diterbitkan

pada

Kajari Banjarbaru Silvia Desty Rosalina, saat menyampaikan tahapan penyidikan kasus dugaan korupsi KONI Banjarbaru. Foto: rico

BANJARBARU, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru mengumumkan telah melalukan penyidikan tentang dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dari Pemko Banjarbaru sebesar Rp 6,7 miliar kepada KONI Banjarbaru untuk anggaran tahun 2018.

“Dugaan penyelewengan dana bantuan atau hibah oleh KONI Banjarbaru kita naikan tahapnya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarbaru, Silvia Desty Rosalina, saat pers rilis Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-59, Senin (22/7).

Dari tahap penyelidikan sebelumnya, pihak Kejari Banjarbaru melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) memperkirakan adanya kerugian negara pada dugaan penyelewengan dana ini senilai Rp 6,7 miliar tersebut. Namun, belum disebutkan berapa total kerugian negara dari korupsi kasus ini.

Terungkapnya dugaaan korupsi oleh KONI Banjarbaru ini, bermula adanya laporan dari masyarakat terkait adanya anggaran yang tidak sesuai dengan kegiatan yang dilakukan KONI.

Kepala Kejari Banjarbaru, mengatakan dalam tahap penyelidikan yang dilakukan pihaknya sudah berlangsung selama 14 hari. Bahkan, puluhan saksi telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus ini.  “Hampir 20 orang sudah kita mintai keterangan. Untuk di tahap penyidikan ini kita usahakan cepat selesai, karena memang banyak cukup banyak yang kita mintai keterangan,” lanjut Silvia.

Namun terkait siapa saja nama-nama yang telah dipanggil, pihak Kejari Banjarbaru masih belum mau buka suara terkait hal tersebut. (Rico)

Reporter:Rico
Editor:Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->