HEADLINE
Kelasi I J Berencana Menghabisi Jurnalis Juwita, Eksekusi Diduga di Mobil

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Keluarga jurnalis Juwita yang diduga dibunuh oleh anggota TNI Angkatan Laut Lanal Balikpapan memenuhi panggilan penyelidikan di Denpom Lanal Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025) pagi.
Kakak kandung dan kakak ipar Juwita hadir memberikan kesaksian untuk menguatkan tuduhan yang diberikan kepada terduga pelaku berinisial J berpangkat Kelasi I tersebut.
Hal itu dibeberkan kuasa hukum Dr Muhammad Pazri di hadapan awak media, usai melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Kematian Jurnalis Juwita: Terduga Pelaku Diserahkan ke Denpom Lanal Banjarmasin
“Ada beberapa pertanyaan diajukan berkaitan dengan kronologis, mengetahui kapan dalam hal itu, kenal pelaku atau tidak sejak kapan kenal, kemudian ada dokumentasi dari pihak keluarga yang diberikan guna menguatkan dan mempercepat proses,” ujar Dr Muhammad Pazri, kuasa hukum keluarga korban Juwita saat diwawancari di Denpom Lanal Banjarmasin.
Pazri menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan, satu hal yang sama-sama pihak keluarga korban bersama penyidik sepakati adalah kebenaran adanya peristiwa pembunuhan berencana yang dilakukan terhadap Juwita.
“Dari keluarga dan juga kuasa hukum langsung mendengar bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku ini adalah berkaitan dengan kegiatan pembunuhan berencana,” ungkap dia.
Penguatan fakta itu, kata Pazri, sudah bisa terpenuhi atas dua bukti yang telah diberikan. Salah satu bukti terkuat yang dimiliki adalah adanya pengakuan terduga pelaku.
Baca juga: Ramp Check Kendaraan di Posko Bundaran Simpang Empat Banjarbaru
“Dan yang paling kuat adalah adanya pengakuan dari terduga pelaku. Motifnya masih dalam proses penyidikan kami pun belum mengetahui, yang paling puas bagi kami adanya pasal dituduhkan dan adanya pengakuan dari pelaku,” jelasnya.
Dalam pengumpulan alat bukti sementara, tidak ada mengarah jika pelaku bergerak melakukan pembunuhan dibantu oleh rekannya.
Terduga pelaku katanya melakukan sendiri, mulai dari menyewa mobil dengan bukti sebuah mobil dan di dalam mobil itu pula terduga pelaku melakukan eksekusi terhadap korban.
“Kenapa berencana karena berencana dalam hal eksekusinya. Dari dia mau berangkat, beli tiket pesawat dengan nama orang lain, KTP dihancur, jadi memang dari dugaan itu semua, ditambah keluarga korban mengetahui dari hasil autopsinya diceritakan oleh dokter sudah terang bahwa korban dibunuh,” terang dia.
Baca juga: Kematian Jurnalis Juwita 5 Saksi Diperiksa, Belum Ada Penetapan Tersangka
Masih kata Pazri, bahwa saat ini posisi pihak keluarga dan kuasa hukum sudah mengetahui keberadaan terduga pelaku yang memang sudah ditahan. Pihaknya pun telah diperlihatkan keberadaan pelaku melalui CCTV.
Menyangkut dengan proses hukum yang akan berjalan juga, mengingat lokus dan tempos kejadian berada di wilayah hukum Lanal Banjarmasin, maka ada kemungkinan akan diproses di Peradilan Militer di Banjarbaru.
“Nanti ke depan dari penyidik dilimpahkan kepada auditor, kita di Kalsel memiliki peradilan militer, sementara ke depan locus temposnya berada di Peradilan Militer di sini,” sebut dia.
Dirinya menekankan untuk pengawalan kasus ini dengan baik sehingga dapat mempercepat proses hukum ke depan.
“Yang pasti sama-sama kita kawal kasus ini dan percepat proses hukumnya ke depan sehingga benar benar bisa seadilnadilnya yang didapat keluarga korban dan kita pun publik mengatahui bahwa kasus ini diproses secara hukum,” tuntas Pazri. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie

-
HEADLINE3 hari yang lalu
Sepekan Jurnalis Juwita Dimakamkan Motif Masih Jadi Misteri Ditangan Penyidik
-
Hukum3 hari yang lalu
Polda Kalsel Serahkan Kasus Jurnalis Juwita ke Denpom Lanal Banjarmasin
-
Pemilu2 hari yang lalu
Ini Alasan KPU Tiadakan Kampanye di PSU Pilkada 2024
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Dua Rumah Terbakar di Sungai Tabukan, Bupati HSU: Waspada Ketika Ditinggal Mudik
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Sajian Makan Bersama Warga Setelah Salat Ied
-
PTAM INTAN BANJAR3 jam yang lalu
Libur Idulfitri, Pelanggan PTAM Intan Banjar Bisa Bayar Tagihan Lewat SMS Banking, ATM Bank, atau Layanan Pembayaran Online