Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Keluarga ODGJ di HSU Terima Bantuan Non Tunai Kemensos

Diterbitkan

pada

Bantuan uang non tunai secara langsung kepada keluarga yang memiliki Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten HSU. foto: dew

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Kementrian Sosial Republik Indonesia (RI) melalui asistensi Sosial Balai Budi Luhur Banjarbaru menyalurkan bantuan uang non tunai secara langsung kepada keluarga yang memiliki Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)

Bantuan berupa uang non tunai sebesar Rp 2 juta dibagikan kepada 10 penerima di setiap kecamatan yang mengajukan bantuan untuk digunakan usaha yang digeluti keluarga penyandang disabilitas mental.

Kepala Balai Budi Luhur Banjarbaru Herry Pawoko menuturkan, bantuan tunai kepada keluarga ODGJ ini bertujuan untuk menyejahterakan keluarga khususnya kesejahteraan bagi kaum disibilitas mental tersebut.

“Diharapakan minimal bisa mengembangkan peningkatan kesejahteraan ekonomi meraka dan meningkatkan kesejahteraan disabilitas mental itu sendiri,” kata Herry saat menghadiri kegiatan di aula Dinas Sosial Kabupaten HSU, Rabu (17/9/2020).

Bantuan uang non tunai secara langsung kepada keluarga yang memiliki Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten HSU. foto: dew

Lebih Lanjut, Herry menyebut untuk 10 penerima bantuan tersebut sudah melalui berbagai tahapan verifikasi dari Dinas Sosial Kabupaten HSU agar bantuan tepat sasaran dan memang orang yang benar-benar membutuhkan.

“Karena setiap satu tahun anggaran kuotanya hanya diberikan untuk 50 orang di Provinsi Kalimantan Selatan, jadi terbagi menjadi  beberapa di setiap kabupaten. Justru daerah Amuntai ini paling banyak 10 orang mendapatkan bantuan uang non tunai,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial HSU H Rizali Eswansyah mengatakan untuk menentukan 10 orang yang berhak mendapatkan bantuan uang non tunai dari Kemensos cukup kesulitan dikarenakan menurut data dari Dinas Sosial HSU bahwa ODGJ di HSU saat ini sekitar 407 orang.

Bantuan uang non tunai secara langsung kepada keluarga yang memiliki Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten HSU. foto: dew

“Atas kerjasama dengan perangkat desa setempat serta rekan rekan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) mendapatkan informasi siapa yang menjadi prioritas mendapatkan bantuan ini,” kata Rizali.

Bantuan uang non tunai kepada keluarga ODGJ dalam rangka meningkatkan ekonomi program usaha mereka sesuai dengan pekerjaan yang digeluti oleh si penerima bantuan.

“Untuk kriteria yang berhak menerima bantuan ini tentunya yang masih dibawah garis kemiskinan dan produktivitas niat dalam berusaha,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->