Connect with us

Hukum

Kembali Berulah, Residivis Kasus Penggelapan Mobil Diringkus Polisi

Diterbitkan

pada

Residivis kasus penggelapan mobil kembali diringkus Polres Banjarbaru Foto: istimewa

BANJARBARU, Polres Banjarbaru berhasil meringkus Nor Yatim Maksum (37) di Komplek Pesona Asri Kelurahan Kayu Bawang, Gambut Kabupaten Banjar. Tersangka merupakan pelaku kasus pidana penggelapan mobil, Jumat (22/6).

Bermula laporan yang diperoleh jajaran Polres, bahwa telah terjadi tindak pidana penggelapan, Kamis (21/6). Anggota Buser Polres Banjarbaru pun langsung bergerak mencari informasi dan melakukan lidik pelaku. Setelah mendapat kepastian mengenai informasi bahwa pelaku berada di daerah Gambut Kabupaten Banjar, polisi langsung melakukan penangkapan.

Dalam aksinya itu, pelaku berhasil menggelapkan 1 unit mobil merek Toyota Avanza Veloz warna hitam. Awalnya, korban membeli mobil avanza veloz itu secara kredit yang kemudian di take over nya kepada Nor Yatim dengan perjanjian dia akan melanjutkan angsurannya.

Selang waktu berjalan, pelaku ternyata tidak juga membayar angsurannya selama 3 bulan dan ternyata setelah dicari kejelasannya mobil tersebut sudah dijual di daerah Klatan, Jawa Tengah. Dalam kejadian korban mengalami kerugian kurang lebih ratusan juta rupiah

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya saat di konfirmasi membenarkan telah berhasil menangkap pelaku, namun untuk saat ini barang bukti merupa 1 unit mobil Avanza masih dilakukan pencarian. “Benar pelaku sudah kamu amankn dan Untuk barang bukti masih kita lakukan pencarian,” ucapnya.

AKBP Kelana Jaya juga menambahkan dari pemeriksaan terhadap pelaku, Nor Yatim Maksum  mengakui dirinya tidak sekali ini saja melakukan aksi penggelapan. Sebelumnya pada Tahun 2016 pernah ditahan dengan aksi yang sama .

“Pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama, dilakukannya di wilayah hukum polsek banjarbaru barat pada 2016 lalu dan mendapat vonis selama 1,4 tahun” pungkasnya. (Rico)

Reporter: Rico
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->