Kabupaten Kapuas
Kemenag Kapuas Perbolehkan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menerbitkan panduan penyelenggaraan sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tahun 1441H/2020M.
Panduan ini dibentuk guna menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 dalam bentuk surat edaran (SE) nomor 18 tahun 2020.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas H Ahmad Bahruni didampingi Kasubbag TU H Hamidhan mengatakan, terkait SE tersebut pihaknya segera menyampaikan ke masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan, pengurus masjid seluruh Kapuas, serta pihak-pihak yang akan melakukan penyembelihan serta kepada instansi terkait lainnya.
“Surat edaran itu mengatur bagaimana pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di semua daerah tetap memperhatikan protokol kesehatan dan telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat,” kata Bahruni, Selasa (7/7/2020).
Untuk itu, surfat edaran tersebut perlu disampaikan agar dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dari sekarang.
“Agar dalam pelaksanaan nantinya benar-benar optimal sehingga kita terhindar dari penularan Covid-19,” terangnya.
Di samping itu, lanjutnya, dengan tetap memperhatikan syariat Islam terhadap pelaksanaan sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban. (kanalkalimantan.com/ags)
Editor : bie
-
OBITUARI10 jam yang lalu
Selamat Jalan Didi Gunawan
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Geger Temuan Dua Mayat di Banjarbaru, Jasad RFS Didapati Masuk Tong Air Kaki di Atas
-
Bisnis2 hari yang lalu
Harga Emas di Pasar Bauntung Banjarbaru Terus Naik dari Ramadan hingga Lebaran
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Terjerat Cuci Uang Narkoba, Nasib Ayah Fredy Pratama Tinggal Ketuk Palu
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Mayat Dalam Tong Air Kaki di Atas, RFS Diduga Alami Kecelakaan di WC
-
Bisnis9 jam yang lalu
Lonjakan Tinggi Bawang Merah di Pasar Bauntung Banjarbaru, Segini Harganya