HEADLINE
Kena Libur Pencoblosan, PPDB SMA di Banjarmasin Mundur Sehari
BANJARMASIN, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dipenuhi oleh antrean calon siswa yang mendaftar di berbagai sekolah di kota Banjarmasin, Selasa (26/6). Hari pertama pembukaan PPDB 2018 membludak.
Pantauan Kanal Kalimantan, di SMAN 3 Banjarmasin tercatat sekitar 300-an calon siswa mendaftar di sekolah tersebut. SMAN 3 Banjarmasin termasuk salah satu sekolah yang paling diminati warga kota Banjarmasin.
Sekolah favorit lainnya, SMAN 7 Banjarmasin juga dipenuhi oleh calon siswa, jumlah pendaftar pada PPDB 2018 dua kali lipat dari tahun sebelumnya yaitu sekitar 500-an calon siswa.
Sementara di SMAN 2 Banjarmasin juga dipadati oleh ratusan calon siswa yang ingin mendaftar karena sekolah tersebut. Sekolah tersebut jadi ‘rujukan’ calon siswa karena dianggap punya ekstrakulikuler terbaik di kota Banjarmasin. Hal ini menjadi ketertarikan calon siswa untuk masuk, selain itu SMAN 8 Banjarmasin pada siang hari ini tetap dipenuhi oleh orang tua.
Mardiati, salah satu orang tua calon siswa mengatakan, pendaftran siswa tahun ini membludak sekali, beda dengan tahun sebelumnya. Mungkin karena adanya sistem zonasi yang dilakukan oleh Kemendikbud RI disesuaikan dengan kedekatan dengan tempat tinggal.
“Tahun semalam saya mendaftarkan anak pertama saya, tidak membludak seperti ini di SMAN 7,†ucapnya. Ia pun harus rela menunggu antrean dari pukul 10.00 Wita dan pukul 12.00 Wita selesai untuk mendaftarkan anaknya. “Antreannya berjam-jam, mungkin karena hari pertama jadi seperti ini,†sebutanya.
Terkait PPDB 2018 yang bertepatan jadwalnya dengan Pilkada Serentak 2018 yakni tanggal 27 Juni 2018, semula jadwal PPDB 2018 dari 26-27 Juni 2018, diperpanjang hingga Kamis 28 Juni 2018.
Kepala Sekolah SMAN 2 Banjarmasin Drs H Bakhtiar MM mengatakan, hasil dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Banjarmasin menyatakan 27 Juni 2018 akan ditunda pendaftaran PPDB 2018, PPDEB 2018 dibuka kembali Kamis 28 Juni 2018.
“Itu hasil arahan dari MMKS, karena 27 Juni itu ditetapkan sebagai libur nasional,†katanya.
Senada, Kepala sekolah SMAN 3 Banjarmasin Syarifuddin mengatakan, PPDB akan ditunda hingga dibuka Kamis, karena sudah ditetapkan MMKS yang meliburkan hari Rabu 27 Juni untuk penerimaan pendaftaran di tiap masing-masing sekolah.
Untuk pengumuman hasil PPDB sendiri, dikarenakan libur nasional terkait dengan Pilkada Serentak, maka pengumuman PPDB diundur menjadi tanggal 30 Juni 2018.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Banjarmasin Tumiran SPd MM mengatakan, terkait dengan Pilkada Serentak di hari pencoblosan menjadi hari libur nasional, maka pendaftaran PPDB diundur dan pengumunan hasil PPDB diundur menjadi 30 Juni 2018.
“Pengumuman PPDB secara online diundur jadi tanggal 30,†sebutnya.
Terkait membludaknya siswa yang mendaftar di sekolah tertentu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi mengatakan, mengenai sistem rangkaian PPDB siswa ajar tahun 2018, pemerintah menetapkan sistem zonasi.
“Berkaitan dengan PPDB tahun 2018, PPDB ini sudah kita mulai benahi sejak tahun kemarin, yaitu tentang sistem perubahan rayonisasi menjadi sistem zonasi saat ini,†kata Muhadjir saat konferensi pers di Gedung Graha, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (25/6).
Ditambahkannya, perbedaan prinsip rayonisasi dan zonasi ini untuk lebih menekankan pemerataan kualitas. Ia juga menjelaskan secara rinci tujuan sistem zonasi ini diterapkan.
“Tujuan dari sistem zonasi ini, pertama, menjamin layanan akses bagi siswa, kemudian mendekatkan lingkungan sekolah dengan lingkungan keluarga, kemudian menghilangkan diskriminasi di sekolah, khususnya negeri,†ucapnya.
Sistem zonasi ini dinilai dapat meningkatkan pra sarana sekolah ataupun peningkatan tenaga pendidikan.
“Kemudian bantu analisis perhitungan guru, membantu pemerintah dan pemda dengan memberikan informasi yang berupa sasaran, baik prasarana sekolah maupun peningkatan tenaga pendidikan. Kemudian Kemendikbud mendorong peran serta masyarakat dalam peran serta kualitas pendidikan,†jelasnya.
Prinsip perbedaan prinsip rayonisasi dan zonasi, sistem rayonisasi lebih mementingkan capaian prestasi siswa di bidang akademik, sedangkan sistem zonasi sendiri lebih menekankan jarak radius siswa dengan sekolah.
“Dengan demikian, siapa yang paling dekat dengan sekolah, dia yang punya hak untuk dapatkan layanan pendidikan dari sekolah itu. Maka demikian seandainya masih ada seleksi, maka seleksinya bukan untuk membuat ranking, tapi dalam rangka seleksi penempatan atau placement test sehingga nggak berpengaruh terhadap hak siswa untuk masuk di sekolah-sekolah di mana sekolah itu paling dekat di mana dia berada. Ini prinsip yang dilakukan,†imbuh dia.
Sementara itu, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud Hamid Muhammad mengatakan saat ini Kemendikbud mengupayakan pembentukan jarak khusus untuk penerimaan siswa baru.
“Jadi di daerah reguler itu biasanya SD maksimal sampai 3 K, kalau SMP 5-7 Km, kalau SMA-SMK sampai 9-10 Km. Nah ini yang dulu kita mau coba, tapi karena masukan, jadi nggak memungkinkan aturan merata seperti itu. Tapi rule of time itu kita upayakan,†tutur Hamid.
Sedangkan untuk daerah tertentu, seperti di Kepulauan Riau, Maluku, dan NTT, nantinya akan diatur oleh dinas pendidikan terkait sistem zonasi tersebut.
“Untuk daerah tertentu, seperti kepulauan dan seterusnya, itu diatur secara khusus oleh dinas pendidikan. Itu di daerah seperti Kepulauan Riau, Maluku, NTT dan lain-lain, itu silakan diatur oleh dinas pendidikan. Yang penting kita periode ini berharap anak mendapat pendidikan yang terdekat,†ungkapnya.
Ia mengatakan, jika suatu zona kelebihan daya tampung siswa di daerah tersebut, dinas pendidikan jugalah yang bertugas mencari sekolah bagi anak-anak tersebut.
“Apabila dalam satu zona itu kelebihan karena daya tampung nggak cukup, dinas pendidikan wajib mencari sekolah bagi anak-anak ini. Jangan biarkan anak itu mencari ke sana-kemari,†pungkasnya. (ammar/bie/net)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
DPRD Kalsel Usulkan Pengangkatan Muhidin Jadi Gubernur
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pjs Wali Kota Banjarbaru Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS
-
HEADLINE3 hari yang lalu
KPK Gali Keterangan Empat Saksi Terkait Aliran Uang ke Sahbirin Noor
-
Hukum2 hari yang lalu
KPK Panggil Sahbirin Noor Sebagai Saksi Hari Ini
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Pemegang Kursi DPRD Banjarbaru Terima Bantuan Keuangan Parpol, Satu Suara Dihargai Rp14 Ribu
-
HEADLINE3 hari yang lalu
CEK FAKTA: Pernyataan Paslon Bahrul Ilmi Impor Guru dari Pulau Jawa, Bangun Jalan Beton di Batola