Hukum
Kepala Kemenkumham Kalsel Minta Lapas Perketat Pengawasan Narkoba
BANJARMASIN, Sejumlah kasus narkoba yang terjadi di lingkup lembaga pemasyarakatan (Lapas) menjadi keprihatinan Kepala Kemenkumham Kalsel, Imam Suyudi. Dia mengatakan, akan terus menekan peredaran narkoba di bilik penjara di tengah kondisi Lapas yang overload dan keterbatasan jumlah petugas.
Imam Suyudi mengatakan akan memperketat pengawasan keluar-masuk orang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin (Teluk Dalam). Apalagi sebelumnya, Ditresnakorba Polda Kalsel menangkap seorang sopir mobil tahanan Kejaksaan Negeri Banjarmasin atas kepemilikan sabu 44,48 gram ketika menjemput tahanan di Lapas tersebut pada Selasa (24/4).
“Seharusnya dilaksanakan penggeledahan setiap hari, apabila mampu, maka akan kami apresiasi,” katanya saat memperingati HUT Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-54 tahun 2018, Jumat (27/4).
Dia mengatakan, kelebihan kapasitas di Lapas Teluk Dalam sudah menjadi bahasan umum. Imam mengatakan saat ini jumlah narapidana sekitar 2.692 orang alias kelebihan 700 persen dari kapasitas semestinya. Angka itu menempatkan Lapas Teluk Dalam salah satu di antara lapas terpadat di Indonesia.
Narapidana kasus narkoba masih mendominasi di Lapas Teluk Dalam. “Kalau bisa apabila hanya kasus-kasus ringan, lebih baik ditempatkan pada pusat rehabilitasi, bukan lapas,†ujarnya.
Selain itu, ia berupaya merotasi atau pemindahan rutin terhadap narapidana di Lapas Teluk Dalam, ke seluruh penjara di Kalimantan Selatan. Bahkan, Imam akan mengirimkan sebagian napi ke penjara di luar wilayah Kalsel untuk meminimalisir over kapasitas.
Seperti diberitakan, seorang sopir honorer Kejari Banjarmasin berinisial MR tertangkap di halaman Lapas Teluk Dalam. MR diupah Rp 1,5 juta sekali antar narkoba ke dalam Lapas. Profesi MR sebagai sopir antar-jemput tahanan memudahkan berinteraksi dengan sesama penjahat.
MR mengaku baru dua kali nyambi sebagai kurir narkoba ke Lapas Teluk Dalam. Modusnya, MR menitipkan sabu ke salah satu calon penghuni Lapas Teluk Dalam yang kasusnya masih berjalan di persidangan.
MR terpaksa menjadi kurir sabu karena honor sebagai sopir Kejari cuma dibayar Rp 1,2 juta per bulan. “Sudah dua kali, sekali antar diupah Rp 2,5 juta,†ujar MR ketika dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Kalsel, Kamis (26/4).
Dia menerima sabu seberat 48,84 gram dari orang tidak dikenal. MR akan menyerahkan sabu ke seorang penghuni Lapas Teluk Dalam, Banjarmasin. Namun, polisi keburu meringkusnya di halaman lapas.
Sebelumnya, Kepala Polda Kalsel, Brigadir Jenderal Rachmat Mulyana, menduga MR bagian sindikat pengedar narkoba asal Malaysia. Polda Kalsel pernah meringkus lebih dulu sindikat dari Malaysia. Ia terus mendalami dugaan keterlibatan sindikat asal Malaysia yang memasok narkoba ke Banjarmasin. (ammar)
Editor : Chell
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
DPRD Kalsel Usulkan Pengangkatan Muhidin Jadi Gubernur
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Pemegang Kursi DPRD Banjarbaru Terima Bantuan Keuangan Parpol, Satu Suara Dihargai Rp14 Ribu
-
Hukum2 hari yang lalu
KPK Panggil Sahbirin Noor Sebagai Saksi Hari Ini
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pjs Wali Kota Banjarbaru Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS
-
pilkada 20242 hari yang lalu
Kenakan Jaket Putih, H Saidi Mansyur dan H Said Idrus Jalani Debat Publik Kedua
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Juara di Singapore Open Dance Championship 2024, Frem Harumkan Nama Indonesia