Kabupaten Kapuas
Kepala KPPN Palangkaraya: Segera Salurkan BLT Dana Desa
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palangkaraya, Kalimantan Tengah, mendorong percepatan realisasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) bagi desa-desa di Kabupaten Kapuas.
Kepala KPPN Palangkaraya, Muhtar Salim, saat kunjungan ke Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kapuas menyampaikan, DPMD adalah leading sektor penyaluran dana desa.
“Kami tetap mendorong walaupun kemarin tetap tersendat pada bulan-bulan awal,” kata Muhtar, Senin (11/10/2021).
Saat ini sudah ada progres kemajuan pengajuan dana desa oleh desa-desa di wilayah Kapuas.
Baca juga : UPDATE. Hari Ini Kota Banjarbaru Catat 0 Kasus Covid-19!
“Tapi ini di bulan Oktober kita lihat trennya setiap hari ada terus pengajuan dana desa. Harapan kami Kapuas mengejar ketertinggalan penyaluran dana desa dan ini boleh sudah dibayar tiga bulan BLT sampai Desember,” ujar Muhtar.
Kendati demikian, pihaknya mengingatkan penyaluran bulan September harus sudah diselesaikan.
“Jika sudah selesai langsung saja ajukan lagi untuk bulan berikut. Untuk BLT selesaikan sampai bulan 9, ketika selesai, ajukan lagi bulan 10, 11, dan 12, tetapi ke desanya tetap dibayarkan per bulan kepada keluarga penerima manfaat,” pintanya.
Pihaknya mengingatkan bagi desa yang telah menerima BLT agar sesegera mungkin menyalurkan kepada warga.
“Kami harap desa ketika dapat BLT agar segera disalurkan jangan disimpan,” tegasnya. (kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Petani Sumardi Divonis Bersalah, Mahasiswa Unjuk Rasa di PN Martapura
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Bamagnas Banjarbaru Silaturahmi ke Pjs Wali Kota
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Vonis Berbeda Calo dan Mantri Korupsi Kredit Topengan Bank
-
Hukum2 hari yang lalu
Narkoba 79,3 Kg Sabu Dimusnahkan, Jaringan Fredy Pratama Pakai Jalur Darat
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Belasan Kios Pasar A Yani Pengambangan Terbakar
-
pilkada 20243 hari yang lalu
Alat Peraga Kampanye Paslon Diskualifikasi Dicopot