Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Ketua DPPKB HSU Berharap Pemerintah Atasi Kekurangan Penyuluh KB di Daerah

Diterbitkan

pada

Kepala DPPKB Kabupaten HSU Hj. Anisah Rasyidah Wahid. Foto: dew

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Hj. Anisah Rasyidah Wahid berharap pertemuan audiensi Kepala BKKBN pusat dengan pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Dalam Negeri dapat melahirkan kebijakan mengatasi kekurangan Penyuluh KB di daerah. Tak terkecuali di Kabupaten HSU.

Hal tersebut dikemukakan Anisah usai mengikuti Pertemuan Audiensi Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Non PNS dengan Bupati/Wali kota Seluruh Indonesia melalui Video Conference (Vicon) Via Zoom Meeting di Mess Negara Dipa Kabupaten HSU, Selasa (11/8/2020).

“Pada pertemuan audiensi secara video conference ini , para Bupati dan Walikota se Indonesia menyampaikan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan program KB dan kependudukan, di antaranya terkait masih kurangnya tenaga PLKB di daerah,” kata Anisah.

Anisah menyebut, beberapa daerah juga mengalami masalah terbatasan anggaran sehingga honor yang diberikan kepada PLKB dibawah standar upah minimum kabupaten.

 

Menurutnya, saat ini pemerintah daerah terkendala menambah tenaga PLKB dikarenakan terbenturnya dengan peraturan pelarangan mengangkat tenaga honorer sejak 2018.

“Semoga hasil pertemuan audiensi ini memberi angin segar bagi PLKB seluruh Indonesia, apalagi audiensi ini turut dihadiri pejabat dari Kementerian keuangan, Kemendagri dan Kemen PAN dan RB,” harap Anisah

Terkait hal tersebut Anisah mengemukakan, kendala yang sama juga dihadapi oleh Kabupaten HSU dengan jumlah total desa 214 dan 5 kelurahan, HSU hanya memiliki tenaga PLKB sebanyak 39 orang.

“Idealnya satu penyuluh KB membina atau mewilayahi dua desa, tapi di Kabupaten HSU satu penyuluh KB sampai membina enam desa,” beber Anisah didampingi Bupati HSU H Abdul Wahid HK

Meski demikian, Anisah tetap bersyukur, sebelum peraturan larangan mengangkat tenaga honorer, Pemkab HSU melalui DPPKB melakukan seleksi dan rekrutmen sebanyak 40 PLKB yang sangat berperan membantu tenaga penyuluh yang ada.

Sebelumnya Kepala BKKBN Pusat dr. Hasto Wardoyo menegaskan BKKBN tetap berupaya meningkatkan peran, fungsi dan kesejahteraan PLKB di seluruh Indonesia.

Menurut Hasto, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah daerah berupaya untuk meningkatkan pelayanan program Bangga Kencana kepada seluruh keluarga dan masyarakat Indonesia yang dilakukan oleh Tenaga Penyuluh KB/PLKB.

Dijelaskannya, rasio penyuluh KB PNS saat ini bila dibandingkan dengan jumlah desa atau kelurahan, 1 berbanding 6. Padahal, idealnya 1 orang penyuluh KB PNS berbanding 2 orang penduduk. Sedangkan jumlah PLKB Non PNS se Indonesia tercatat saat ini hanya sekitar 9.977 orang.

Untuk itu, ia memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah memperkuat ketersediaan tenaga tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang telah memperkuat ketersediaan tenaga yang diperankan sebagai PLKB Non PNS,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : Dew
Editor : Cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->