Connect with us

DPRD KOTABARU

Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Kotabaru Raih WTP Kali Ke-9

Diterbitkan

pada

Pemkab Kotabaru kembali meraih Opini WTP kali ke-9. Foto: Istimewa

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Bupati Kotabaru, Sayed Jafar Alydrus kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kali ke-9 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan secara berturut-turut.

Prestasi membanggakan tersebut merujuk pada hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.

Melihat hal tersebut, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru atas capaian yang diraih secara berturut-turut di bawah kepemimpinan Bupati Kotabaru dan menurutnya sangat luar biasa.

“Ini luar biasa selama kepemimpinan beliau, kita mampu meraih opini WTP yang ke-9, dan ini menjadi kado terindah Kabupaten Kotabaru ke-74,” ujarnya, Selasa (7/5/2024).

Tentu ia merasa bangga atas penilaian yang diberikan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru.

“Semoga ini menjadi momentum kita untuk terus meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru di segala bidang,” harap dia.

Sebelumnya Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmadi mengatakan bahwa, setelah dilakukan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran (TA) 2023 seluruh Kabupaten/ Kota di Kalimantan Selatan termasuk Kabupaten Kotabaru dinyatakan layak mendapatkan Opini WTP.

“Meskipun, BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan menemukan masih ada beberapa catatan yang harus segera ditindak lanjuti, namun tidak bepengaruh kepada penyajian LKPD, meskipun ada waktu untuk menindak lanjuti rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dalam waktu 60 hari, hal ini diatur dalam pasal 20 ayat (3) Undang Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,” papar dia. (kanalkalimantan.com/muhammad)

Reporter: muhammad
Editor: Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->