Connect with us

DPRD KOTABARU

Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Sertijab Ketua BPK Perwakilan Kalsel

Diterbitkan

pada

Sertijab Kepala BPK)Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (6/3/2025). Foto: Istimewa

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Serah terima jabatan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan yang dilaksanakan Kamis (6/3/2025) dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti.

Kegiatan sertijab yang dilaksanakan di Kantor BPK, di Kota Banjarbaru itu dari Ruben Artia Lumbantoruan kepada pejabat baru yang baru yaitu Andriyanto.

Berbaur dengan sejumlah pejabat daerah, instansi terkait, serta tamu penting di Kalimantan Selatan, Ketua DPRD Kotabaru Suwanti memberikan apresiasi terhadap dedikasi dan kontribusi Kepala BPK sebelumnya Ruben Artia Lumbantoruan.

Baca juga: KPU Kalsel Ambil Alih PSU Pilwali Banjarbaru, Digelar Sabtu 19 April

Kepada pejabat baru Andriyanto, dia berharap makin memperkuat fungsi pengawasan keuangan daerah demi mewujudkan tata kelola lebih transparan dan akuntabel.

“Terima kasih kepada Bapak Ruben atas dedikasi dan kontribusinya selama ini dan kami menyambut baik Bapak Andriyanto sebagai Kepala BPK Perwakilan Kalsel yang baru,” ujar Suwanti.

Lebih jauh dia mengatakan, DPRD Kotabaru siap bersinergi dan berkolaborasi dengan BPK dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Baca juga: Berawal dari Pojok Edukasi Narkoba, AKP Sutargo Diundang ke POLRI TV

“BPK tidak hanya bertugas sebagai auditor, tetapi juga mitra strategis dalam membangun tata kelola keuangan yang sehat,” jelas dia.

Pergantian kepemimpinan ini, sambung dia, diharapkan membawa peningkatan dalam pengawasan dan pemeriksaan keuangan di Kalimantan Selatan, khususnya dalam memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik. (kanalkalimantan.com/dprdkotabaru/kk)

Reporter: kk
Editor: Dhani


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->