Connect with us

HEADLINE

Ketua KPU Banjar dan KPU Banjarbaru Mendadak Berganti, Ketua KPU Kalsel Buka Suara

Diterbitkan

pada

Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa. Foto: dok kanalkalimantan.com

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar dan KPU Kota Banjarbaru.

Dua pimpinan penyelenggara Pemilu di tingkat daerah itu secara tiba-tiba berganti dalam waktu yang hampir bersamaan.

Informasi yang dihimpun, Ketua KPU Kota Banjarbaru yang sebelumnya dijabat oleh Rozy Maulana diganti melalui rapat pleno yang dihadiri jajaran anggota KPU Banjarbaru.

Baca juga: 54 Warga Tak Setuju Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka

Hasil pleno, Dahtiar yang sebelumnya menjabat Kordiv Teknis Penyelenggara KPU Banjarbaru kini menjadi Plh (Pelaksana Harian) Ketua KPU Banjarbaru.

Sementara untuk KPU Kabupaten Banjar, Muhammad Nor Aripin yang sebelumnya menjabat ketua juga diganti melalui keputusan rapat pleno KPU Banjar.

Hasil pleno, pengganti sementara atau Plh Ketua KPU Banjar yaitu Abdul Muthalib alias Aziz yang sebelumnya menjabat Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Banjar.

Baca juga: Dengan KPR BRI, Impian Rumah Baru jadi Kenyataan!

Terkait pergantian jabatan Ketua KPU di Kabupaten Banjar dan KPU Kota Banjarbaru tersebut dibenarkan oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Andi Tenri Sompa.

KPU Provinsi Kalsel menurut Andi Tenri telah menerima surat hasil dari rapat pleno yang membahas pergantian posisi Ketua KPU pada dua daerah tersebut.

“Kita telah terima surat hasil pleno dari KPU Kabupaten Banjar dan KPU Kota Banjarbaru,” kata Andi Tenri kepada Kanalkalimantan.com melalui sambungan telepon, Jumat (5/7/2024) siang.

Baca juga: Hadirkan Inovasi, Sekda HSU Apresiasi Nakes Puskesmas Sungai Turak

Meski telah dilakukan pleno di tingkat KPU kabupaten kota, namun untuk penentuan rotasi jabatan baik posisi ketua atau divisi KPU di daerah, kata Andi Tenri, tetap harus diajukan dan menunggu keputusan dari KPU RI. Karena yang melantik dan memberhentikan adalah wewenang KPU RI. “Kami masih proses, penentunya nanti KPU RI,” ujarnya.

Masih menurut Ketua KPU Kalsel, sementara untuk saat ini jabatan Ketua KPU Kabupaten Banjar dan Ketua KPU Kota Banjarbaru dijabat oleh Plh berdasarkan hasil rapat pleno.

Ditanya terkait alasan pergantian mendadak Ketua KPU Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, Andi Tenri hanya mengatakan bahwa komisioner pada dua daerah tersebut menginginkan adanya penyegaran.

Terkait dugaan masalah internal yang menjadi sebab adanya pergantian posisi Ketua, Andi Tenri tak berkomentar banyak.

Baca juga: Hari Kelima Turdes, Gubernur Kalsel Kunjungi Puskesmas Alabio Serahkan Bansos

“Mereka (KPU Banjar dan KPU Banjarbaru) mau ada semacam refres, setelah merasakan Pemilu,” ujarnya.

Ketua KPU Kalsel berharap adanya rotasi jabatan tersebut tidak menggangu kinerja KPU Banjar maupun KPU Banjarbaru menghadapi Pilkada 2024.

Pergantian secara mendadak dua pimpinan KPU di daerah itu menjadi tanda tanya terlebih waktunya di saat berlangsungnya tahapan Pilkada 2024 dan menjelang pendaftaran bakal calon Bupati/Walikota.
(Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->