HEADLINE
Klaim Tak Mau Ditutupi, Jokowi Terima Hasil Investigasi Tragedi Laskar FPI
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima laporan hasil investigasi Komnas HAM terkait tewasnya enam laskar khusus Front Pembela Islam (FPI). Ia pun lantas meminta rekomendasi yang dibuat Komnas HAM untuk ditindaklanjuti.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md seusai pertemuan antara Jokowi dan Komnas HAM, Kamis (14/1/2021).
Setelah pertemuan, Mahfud sempat diajak Jokowi untuk membicarakan soal isi laporan investigasi tersebut. Jokowi ingin agar penyelesaian kasus tersebut tetap dikawal.
“Jadi tadi kesimpulannya tadi presiden sesudah bertemu lama dengan beliau-beliau (Komnas HAM) bertujuh ini mengajak saya bicara yang isinya itu mengharap dikawal,” kata Mahfud dalam jumpa persnya di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis.
“Agar seluruh rekomendasi oleh Komnas HAM itu ditindaklanjuti. Tidak boleh ada yang disembunyikan,” tambahnya.
Ada dua hal yang menurut Mahfud mesti diungkap di pengadilan. Pertama ialah soal adanya unlawful killing yang dilakukan anggota kepolisian terhadap empat laskar FPI.
Kemudian yang kedua ialah soal adanya dugaan penggunaan senjata rakitan oleh laskar FPI.
Ia juga menyoroti laporan Komnas HAM terkait adanya momen di mana laskar FPI menunggu mobil polisi yang membuntutinya. Padahal menurut hasil investigasi, rombongan kendaraan keluarga Habib Rizieq Shihab sudah berada jauh di depan kendaraan polisi.
“Tapi ada komando tunggal dia di situ, ‘bawa putar-putar saja, pepet, tabrak, dan sebagainya ada di sini. Komando dengan suara rekamannya di situ. Nanti kita ungkap di pengadilan dan kita tidak akan menutup-nutupi dan saya akan meneruskan ini ke kepolisian.”
Berikut empat rekomendasi Tim Penyelidikan Komnas HAM berdasarkan hasil investigasi:
- Peristiwa tewasnya 4 (empat) orang Laskar FPI merupakan kategori dari pelanggaran HAM, oleh karenanya, Komnas HAM merekomendasikan kasus ini harus dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan Pidana guna mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap dan menegakkan keadilan.
- Mendalami dan melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang terdapat dalam dua mobil avanza hitam B 1739 PWQ dan avanza silver B 1278 KJD.
- Mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh Laskar FPI.
- Meminta proses penegakan hukum, akuntabel, objektif dan transparan sesuai dengan standar Hak Asasi Manusia.(Suara)
Editor : Suara
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Makan Bergizi Gratis Dimulai 6 Januari 2025, Menu Tergantung Wilayah
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Api Dini Hari di Pelambuan, 75 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Rumah Tinggal Arang, 13 Karung Padi Nenek Asniah Ikut Ludes
-
Kriminal Banjarmasin3 hari yang lalu
Kakak Adik Edar Narkoba, 99 Gram Sabu dan Ekstasi Disita
-
Lifestyle2 hari yang lalu
Deretan Film Terbaik, Spesial Menemani Akhir Tahunmu Bersama RCTI!
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang lalu
Ikhtiar Jaga Keandalan Listrik Nataru, PLN Doa Bersama Serentak se Kalimantan