Kanal
KNPI Barsel Sosialisasikan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009
BUNTOK, KNPI Barito Selatan (Barsel) sosialisasikan UU No 40 Tahun 2009 tentang organisasi pada acara kegiatan pembinaan organisasi kepemudaan di aula Kantor Disporabudpar, Rabu (26/6). Ketua KNPI Barsel Adiyat Nugraha mengatakan, melalui sosialisasi tersebut diharapkan organisasi kepemudaan bisa tahu apa saja ketetapan dalam perundang-undang tersebut.
Adiyat mengatakan, kegiatan ini salah satu wujud pembinaan organisasi yang dilakukan pemerintah melalui Disporabudpar Barsel. “Jadi kegiatan hari ini merupakan wujud perhatian pemerintah daerah untuk bisa membina dan membawa organisasi kepemudaan di Barsel lebih baik lagi,†ucap Adiyat.
KNPI Barsel, kata Adiyat, selalu mendukung semua organsasi kepemudaan untuk bisa berinovasi dalam membawa Barsel lebih maju lagi. “Kita akan selalu suport semua OKP yang ada di Barsel, bisa itu memberikan masukan dan tujuan untuk membangun Barsel lebih baik kedepannya,†tandas Adiyat sekaligus mengakhiri.(digdo)
Editor : Chell
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Naik 6,5 Persen, Upah Minimum Kalsel 2025 Rp3,4 Juta
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK
-
Satpol PP Kab Banjar2 hari yang lalu
Satpol PP Banjar Dapati 7 Penjual Anakan Ikan
-
DPRD KOTABARU2 hari yang lalu
Sowan ke Bakti Kementerian Komdigi, Komisi II dan Diskominfo Kotabaru Perjuangkan Akses Internet
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Serahkan Eco Office Eco School Award 2024, Ini Kata Wali Kota Aditya