DPRD Kota Palangka Raya
Komisi B DPRD Palangkaraya Minta Pemko Rawat Fasilitas Umum
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Anggota Komisi B DPRD Palangkaraya Yudhi Karlianto Manan, meminta Pemko Palangkaraya melalui dinas terkait menjaga serta merawat keindahan fasilitas umum seperti taman.
Menurut politisi muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, keberadaan fasilitas umum seperti halnya taman, sudah sesuai dengan amanat undang-undang atau UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) yakni bertujuan untuk pelestarian lingkungan.
Taman itu sendiri merupakan aset pemerintah daerah yang harus dijaga, serta jangan sampai keberadaannya tidak diberikan pengawasan serta pemeliharaan.
Baca juga : Pemkab Tanbu dan BKKBN Provinsi Kalsel Terget Zero Stunting!
“Mulai dari menjaga seluruh fasilitas umum pendukung keberadaan taman, kebersihan, hingga ketertibannya. Jangan sampai fasilitas taman yang rusak atau seakan sengaja tidak dirawat,” tegasnya.
Akan tetapi tidak kalah pentingnya imbuh Yudhi, adalah peran masyarakat untuk berperang aktif dalam menjaga seluruh fasilitas umum pendukung keberadaan taman, kebersihan, hingga ketertibannya, bukan semata-mata tugas pemerintah. (Kanalkalimantan.com/tri)
Reporter : tri
Editor : cell
-
Kota Martapura3 hari yang lalu
Puluhan Ribu Jemaah Sudah Padati Kawasan Sekumpul Martapura
-
Kota Martapura3 hari yang lalu
Ini Link Streaming CCTV Kawasan Sekumpul Kota Martapura
-
Hukum2 hari yang lalu
Gugatan Pilkada Kota Banjarbaru di MK Masih Berlanjut
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Naik Kapal dari Kalteng ke Martapura, Jalur Sungai Alternatif Jemaah Menuju ke Sekumpul
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kapal Jemaah Sekumpul Nyangkut di Jembatan Gantung Sungai Batang
-
Lifestyle3 hari yang lalu
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Wadah UMKM Naik Kelas