Connect with us

Kota Banjarmasin

Komisi III Akan Tinjau Lokasi Pencemaran Oli dan Panggil DLH Banjarmasin

Diterbitkan

pada

Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Isnaini. Foto : riki

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Terungkapnya dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan PT Gaya Bakti dengan membuang limbah B3 menjadi sorotan Komisi III DPRD Kota Banjarmasin.

Kepada Kanalkalimantan.com pada Jumat (10/1/2020) malam, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Isnaini mengatakan, pihaknya berencana meninjau lokasi pencemaran limbah oli di Siring Tendean, tepatnya di Jalan Kapten Pierre Tendean Kelurahan Gadang Banjarmasin pada Selasa (14/01/2020) mendatang.

“Kita hari Selasa mungkin akan ke sana, ingin memastikan kondisi di lapangan seperti apa. Dari hal itulah kita akan sidak ke lokasi memastikan apakah sudah sesuai,” kata Isnaini.

Komisi III nantinya tidak sendiri, rencananya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin akan diikutsertakan dalam sidak ke lokasi di mana titik tercemarnya akibat pembuangan limbah B3. Apalagi, DLH Kota Banjarmasin yang berwenang dalam memberikan perizinan dan penilaian terhadap pembuangan limbah.

“Apakah hal ini dianggap, dalam tanda kutip, berlawanan dengan aturan. Itulah yang nanti akan kita gali,” tegas politisi dari Partai Gerindra.

Isnaini juga mempertanyakan DLH Kota Banjarmasin yang belum mengetahui keberadaan pembuangan limbah B3 yang berasal dari penyimpanan oli kadaluarsa itu. “Inilah dari fungsi kami sebagai control pemerintah akan kita laksanakan,” tegasnya.

Selain itu, Komisi III juga akan meminta DLH Banjarmasin dalam hal tindakan yang diambil terhadap adanya pembuangan limbah B3 yang mencemari Sungai Martapura. Jika kasus ini sudah masuk ke ranah hukum, pihaknya bisa saja meminta keterangan dari kepolisian. “Dalam konteks bagaimana permasalahan ini bisa diselesaikan,” tambahnya.

Soal pembuangan limbah B3 ke Sungai Martapura ini sendiri, Komisi III masih belum mengetahui sikap dari DLH Banjarmasin seperti apa. “Kalau sudah hal ini kita anggap menjadi awal dari yang akan tindaklanjuti, kita bisa saja melakukan pemanggilan terhadap DLH maupun si pemilik,” tukas Isnaini. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : Kanalkalimantan.com/Fikri
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

  • https://aceh.lan.go.id/wp-content/giga/
  • https://figmmg.unmsm.edu.pe/file/
  • https://figmmg.unmsm.edu.pe/files/
  • https://figmmg.unmsm.edu.pe/mail/
  • https://ppid.lamongankab.go.id/pay/
  • https://ppid.lamongankab.go.id/wp-content/giga/
  • https://rsudngimbang.lamongankab.go.id/
  • https://dasboard.lamongankab.go.id/
  • https://dpmd.bengkaliskab.go.id/plugins/
  • https://dpmd.bengkaliskab.go.id/storage/
  • https://islamedia.web.id/
  • https://fai.unuha.ac.id/disk/
  • https://fai.unuha.ac.id/post/
  • https://fai.unuha.ac.id/plugins/
  • https://fai.unuha.ac.id/draft/
  • https://fai.unuha.ac.id/giga/
  • slot gacor hari ini
  • slot pulsa
  • slot pulsa
  • nuri77
  • gemilang77
  • slot deposit pulsa
  • slot gacor hari ini
  • slot luar negeri
  • slot pulsa
  • situs toto
  • situs toto
  • toto slot
  • slot pulsa tanpa potongan
  • situs toto
  • situs toto
  • slot pulsa
  • situs toto slot
  • slot deposit pulsa
  • https://www.dcmeadows.com/
  • https://www.lepicardycamping.com/
  • Situs toto macau
  • -->