HEADLINE
Komnas HAM Akan Pantau Autopsi Jenazah Jurnalis M Yusuf
BANJARMASIN - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) mulai melakukan investigasi kasus meninggalnya jurnalis M Yusuf, yang tewas di Lapas Klas IIB Kotabaru, Minggu 10 Juni lalu. Tim Investigasi yang dipimpin Wakil Ketua Komnas HAM Hairansyah SH, MH, Selasa (26/6) lalu telah mendatangi Kapolda Kalsel Brigjen Rachmat Mulyana. Termasuk akan turun saat autopsi jenazah M Yusuf tanggal 29 Juni nanti.
“Kami bertemu dengan Kapolda Kalsel untuk menanyakan hasil tim audit investigasi yang diturunkan mereka. Bahan yang diserahkan Kapolda Kalsel ini menjadi bahan perbandingan bagi kami untuk terjun ke lapangan,†ucap Hairansyah.
Disebutkan, Polda Kalsel telah melakukan audit investigasi internal yang dipimpin Irwasda Kombes Pol Djoko Poerbo Hadijojo, Kabid Propam Polda Kalsel AKBP Edy Suwandono, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Rizal Irawan.
“Audit internal itu disimpulkan bahwa proses penanganan perkara delik pers yang berujung tindak pidana menimpa M Yusuf itu sudah sesuai prosedur yang berlaku. Hasil kesimpulan dari tim audit investigasi Polda Kalsel tetap jadi pembanding. Insya Allah, pada 28 Juni 2018, kami akan langsung ke Kotabaru,†kata Ancah, sapaan akrab Hairansyah.
Di Kotabaru, imbuh dia, Tim Komnas HAM akan bertemu dengan istri almarhum M Yusuf, T Arvaidah serta tim kuasa hukumnya yang membela kasus itu dari proses penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan di Pengadilan Negeri Kotabaru. “Fakta-fakta yang dialami almarhum M Yusuf bisa digali dari keterangan istrinya dan keluarga besar, termasuk tim kuasa hukumnya. Fakta-fakta ini akan kami dalami,†ucap Ancah.
Ancah juga memastikan akan melakukan proses klarifikasi dan konfirmasi ke Polres Kotabaru, Kejari Kotabaru, Lapas Kotabaru serta PN Kotabaru.  “Pada Kamis (28/6), kami juga memantau proses persidangan di PN Kotabaru. Informasinya, meski terdakwa M Yusuf telah meninggal dunia, proses persidangan masih berlangsung. Makanya, kami pantau apakah tuntutan yang diajukan gugur demi hukum seperti aturan yang berlaku akan terungkap di persidangan,†papar Ancah.
Mantan Direktur LSM Yayasan Dalas Hangit ini pun memastikan tim investigasi Komnas HAM juga turut memantau proses autopsi jenazah M Yusuf yang dilakukan Polda Kalsel pada Jumat (29/6). “Pokoknya, keterangan dari segala pihak akan kami gali. Termasuk, pihak terkait seperti pelapor kasus yang dialami M Yusuf sebagai data tambahan. Poin besarnya, tentu adalah hasil autopsi yang bisa menggambarkan sesungguhnya,†tutur Ancah.
Dari hasil investigasi di lapangan, Ancah mengatakan selanjutnya pada Sabtu (30/6) akan dibawa hasilnya dalam sidang paripurna Komnas HAM di Jakarta, yang berlangsung pada 4-5 Juli 2018. “Nah, jika nantinya hasil lapangan ini dianggap perlu tambahan lagi, kami akan kembali turun,†ucap Ancah.
Ia mengakui proses investigasi biasanya memakan waktu dua pekan dan maksimal tiga bulan. Menurut Ancah, semua fakta, data dan informasi itu sangat tergantung pada hasil yang didapat di lapangan. “Yang pasti, semua informasi tetap kami gali. Termasuk, hasil temuan dari Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk PWI. Mungkin perspektif berbeda, tapi juga bisa sama,†tambahnya.
Magister hukum jebolan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini mengakui rekomendasi TPF PWI Pusat dan PWI Kalsel bisa menjadi bagian dari penilaian, terutama dalam menelusuri prosedur pemenuhan hak-hak asasi manusia terhadap almarhum M Yusuf.
Ancah pun menegaskan hasil investigasi Komnas HAM akan terbuka dan tidak akan ditutup-tutupi kepada publik.  Ditegaskan, kasus hukum yang mendera almarhum M Yusuf itu sudah terbuka ke publik, sehingga tak mungkin Komnas HAM justru membuat laporan tertutup.
“Dalam kasus ini, sebetulnya ada tiga hal pokok yang digali yakni proses meninggalnya M Yusuf, sengketa lahan yang memicu kasus itu serta masalah pemberitaan. Ini akan digali maksimal. Kami bertekad untuk mengusut kasus ini secara tuntas,†tandasnya.(ammar)
Editor: Chell
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Serahkan Eco Office Eco School Award 2024, Ini Kata Wali Kota Aditya
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Dialog Akhir Tahun 2024, Pemko Banjarbaru Terima Masukan dan Kritik
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Catatan ATCS Tugu Adipura, Pengendara Merasa Malah Ada Penumpukan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Serap Masukan Rencana Detail Tata Ruang Kertakhanyar-Gambut, PUPRP Banjar Gelar Konsultasi Publik Kedua
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Melati Sekumpul Juara I Gebyar Pemberdayaan Masyarakat Desa